Rapat dengan BKD Sulsel, Mizar Roem Tanyakan Soal Status Pegawai Honorer Pemprov yang Tak Lolos PPPK

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 18 Desember 2024 17:36

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan bidang pemerintahan, melaksanakan rapat evaluasi triwulan III Tahun Anggaran 2024.

Salah satu mitra kerja Komisi A DPRD Sulsel yang hadir dalam rapat kerja tersebut yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKB) Sulawesi Selatan.

Dalam rapat kerja itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem, mempertanyakan terkait penentuan formasi alokasi kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja atau PPPK.

“Karena ada yang mengajukan mendaftar 15 tapi diterima hanya 1, Kenapa begitu?, terus apa yang membedakan PPPK lulusan SMA dan PPPK lukusan S1,” kata Mizar.

Legislator NasDem Sulsel ini juga menayakan terkait dengan para honorer Pemprov Sulsel yang tidak keterima sebagai PPPK.

“Izin bu kaban ini PPPK cukup krusial, karena jangankan diluar, di sekretariat DPRD sendiri akan bertanya kepada kami, bagaiman statusnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.

“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.

Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.

“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.

Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 18:21
BBM-LPG Langka, DPRD Sulsel Desak Pertamina Buka Data Kuota dan Bongkar Jalur Distribusi
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu (9/...
Metro09 September 2026 17:25
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui BPBD, terus memperluas operasi penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringa...
Olahraga09 September 2026 16:22
Atlet Cricket Cedera di Tengah Persiapan Porprov, KONI Makassar Sigap Beri Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penanganan cepat terhadap atlet yang mengalami cedera saat menjalani latihan menjadi perhatian Komite Olahraga Nas...
Metro09 September 2026 15:42
Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkunjung ...