Pedoman Rakyat, Makassar – Bupati dan wali kota se Sulsel melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan, Minggu, (5/7/2020) malam.
Pertemuan yang digagas oleh pemprov Sulsel tersebut sekaitan percepatan penanganan Covid-19.
Gubernur Nurdin Abdullah didampingi Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memimpin jalannya rapat tersebut.
Baca Juga :
- Dekranasda Sulsel Kembali Berpartisipasi di INACRAFT 2025, Tampilkan Produk Unggulan dari Kabupaten Kota
- Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Prof Fadjry Djufry: Terima Kasih Telah Wujudkan Pilkada Damai di Sulsel
- Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Dukung Program Agroforestry untuk Swasembada Pangan Nasional
Pada kesempatan itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ikut memberi usulan terkait langkah-langkah pencegahan penanganan Covid-19.
“Salah satu poin yang saya usulkan adalah pembuatan Perda Wajib masker dan penerapan protokol kesehatan, sebab Perbup/Perwali kurang tegas karna tidak bisa mencantumkan sanksi bila melanggar. Sehingga harus diperkuat dengan Peraturan Daerah,” katanya, Senin (6/7/2020).
Lanjutnya, Adnan mengatakan Perda ini dinilai akan lebih cepat mendisiplinkan masyarakat untuk ikut pada protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.
Alasannya, Perda adalah aturan yang memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga jika ada pihak yang melanggar atau keluar dari aturan tersebut maka berhak mendapatkan sanksi yang diberlakukan.
Perlunya ada kebijakan seperti ini tentunya dengan melihat kondisi masyarakat saat ini. Dimana karakteristik masyarakat berbeda-beda. (zeg)
Komentar