Pedoman Rakyat, Makassar – Bupati dan wali kota se Sulsel melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan, Minggu, (5/7/2020) malam.
Pertemuan yang digagas oleh pemprov Sulsel tersebut sekaitan percepatan penanganan Covid-19.
Gubernur Nurdin Abdullah didampingi Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memimpin jalannya rapat tersebut.
Baca Juga :
- Pj Gubernur Bahtiar Bersama Forkopimda Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
- Dampingi PJ Gub Sulsel, Wawali Makassar Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional: Kami Sediakan 10 Ton Beras
- Pj Gubernur Sulsel Sebut Arus Distribusi Barang dan Jasa Belum Didukung Infrastruktur Memadai
Pada kesempatan itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ikut memberi usulan terkait langkah-langkah pencegahan penanganan Covid-19.
“Salah satu poin yang saya usulkan adalah pembuatan Perda Wajib masker dan penerapan protokol kesehatan, sebab Perbup/Perwali kurang tegas karna tidak bisa mencantumkan sanksi bila melanggar. Sehingga harus diperkuat dengan Peraturan Daerah,” katanya, Senin (6/7/2020).
Lanjutnya, Adnan mengatakan Perda ini dinilai akan lebih cepat mendisiplinkan masyarakat untuk ikut pada protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.
Alasannya, Perda adalah aturan yang memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga jika ada pihak yang melanggar atau keluar dari aturan tersebut maka berhak mendapatkan sanksi yang diberlakukan.
Perlunya ada kebijakan seperti ini tentunya dengan melihat kondisi masyarakat saat ini. Dimana karakteristik masyarakat berbeda-beda. (zeg)
Komentar