Rekonstruksi Total Kantor DPRD Sulsel Dimulai 2026, Faktor Keamanan Jadi Prioritas

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 10 April 2026 21:28

Kondisi Kantor DPRD Sulsel Pasca Kebakaran.
Kondisi Kantor DPRD Sulsel Pasca Kebakaran.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, akan direkonstruksi total mulai tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah bangunan tersebut mengalami kebakaran pada Agustus 2025 lalu.

Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, mengatakan pembangunan kembali kantor DPRD sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sementara itu kata Jabir, pihak sekretariat berperan dalam menyiapkan aspek administrasi, termasuk penganggaran pembongkaran.

“Pembangunan kembali kantor DPRD sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Kami di sekretariat hanya mempersiapkan anggaran pembongkarannya,” ujar Jabir usai rapat internal, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan kajian awal Kementerian PU, gedung sekretariat direkomendasikan untuk direkonstruksi total.

Bahkan dia bilang, hasil penelitian lanjutan juga memutuskan ruang paripurna yang sebelumnya direncanakan hanya direhabilitasi berat, kini harus dibongkar dan dibangun ulang demi alasan keamanan.

“Awalnya ruang paripurna masuk kategori rehabilitasi berat, tapi setelah diteliti ulang ternyata harus direkonstruksi total,” jelasnya.

Proses rekonstruksi ini juga memerlukan tahapan administratif, termasuk penghapusan aset melalui keputusan gubernur. Saat ini, penghapusan untuk gedung sekretariat telah disetujui, sementara gedung paripurna masih menunggu keputusan resmi.

“Untuk gedung paripurna belum ada SK penghapusan karena masih menunggu pemberitahuan tertulis dari Kementerian PU,” tambah Jabir.

Selain itu, proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga tengah berjalan, mengingat pembongkaran bangunan lama memiliki konsekuensi lingkungan yang harus diperhitungkan secara matang.

Di sisi lain, sejumlah fasilitas pendukung seperti kantin, ruang aspirasi, ruang Badan Kehormatan, serta Gedung Tower saat ini masih dalam tahap rehabilitasi oleh pihak ketiga dengan progres sekitar 20 persen.

Jabir menilai, opsi rekonstruksi total merupakan langkah yang tepat mengingat usia bangunan yang telah berdiri sejak sekitar tahun 1984.

“Kalau direkonstruksi tentu lebih baik. Jangan sampai hanya diperbaiki sementara, tapi menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Juli 2026 23:25
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Pedomanrakyat.com, Makassar – PSM Makassar kembali mendapat suntikan semangat menjelang menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Mantan CEO PSM Mak...
Metro14 Juli 2026 21:22
Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan ber...
Metro14 Juli 2026 20:26
IYB: Bone jadi contoh penilaian tata kelola perkebunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan dapat mencontoh Bone dalam tata kelola perkebunan berkelanjutan, demikian ...
Metro14 Juli 2026 19:23
Komisi E DPRD Sulsel Bawa Data Siswa Tak Tertampung di SMAN ke Kementerian Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bergerak mencari solusi atas masih banyaknya calon peserta didik yang belum tertamp...