Rektor Unila Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang

Editor
Editor

Senin, 22 Agustus 2022 10:13

Rektor Unila Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang.(F-INT)
Rektor Unila Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang pada kasus Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Hal itu mengingat, Karomani diduga mengalihkan uang suap yang dia terima ke bentuk emas serta tabungan deposito.

“Sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) pasti KPK terapkan juga pada perkara ini,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

Ali menekankan, diterapkannya pasal pencucian uang bisa memaksimalkan pemulihan aset dari perbuatan korupsi.

Untuk itu, KPK bakal terus melakukan penelusuran lebih lanjut dalam kasus tersebut.

“Fokus KPK saat ini dalam setiap penanganan perkara korupsi tidak hanya pada aspek pemenjaraan namun perampasan hasil korupsi yang dinikmati para koruptor dapat dimaksimalkan,” tutur Ali.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...