Rektor Unila Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang

Editor
Editor

Senin, 22 Agustus 2022 10:13

Rektor Unila Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang.(F-INT)
Rektor Unila Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang pada kasus Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Hal itu mengingat, Karomani diduga mengalihkan uang suap yang dia terima ke bentuk emas serta tabungan deposito.

“Sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) pasti KPK terapkan juga pada perkara ini,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

Ali menekankan, diterapkannya pasal pencucian uang bisa memaksimalkan pemulihan aset dari perbuatan korupsi.

Untuk itu, KPK bakal terus melakukan penelusuran lebih lanjut dalam kasus tersebut.

“Fokus KPK saat ini dalam setiap penanganan perkara korupsi tidak hanya pada aspek pemenjaraan namun perampasan hasil korupsi yang dinikmati para koruptor dapat dimaksimalkan,” tutur Ali.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...