Resmi! Kapolsek Parigi Sulteng yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Pencuri Hewan Ternak Dipecat

Nhico
Nhico

Minggu, 24 Oktober 2021 19:03

Resmi! Kapolsek Parigi Sulteng yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Pencuri Hewan Ternak Dipecat

Pedoman Rakyat, Sulteng – Polda Sulawesi Tengah resmi pecat kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Iptu I Dewa Gede Nurate.

Dia diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai buntut dari pelanggaran hukum dan etik, atas dugaan perkosaan terhadap perempuan 20 tahun.

“Pemecatan tersebut sebagai ketegasan atas penegakan profesionalitas dan disiplin anggota kepolisian. Merekomendasikan, Iptu IDGN (I Dewa Gede Nurate) untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi, Minggu (24/10/2021).

Dia mengatakan, pemecatan dengan tidak hormat tersebut setelah Komisi Etik Profesi Polri menggelar sidang, pada Sabtu (23/10/2021).

Sidang yang dilakukan Bidang Propam (Bidpropam) Polda Sulteng menghasilkan keputusan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Iptu I Dewa Gede Nurate sebagai anggota Polri.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu, menindak, memberikan sanksi, atau hukuman, terhadap anggota polisi yang salah,” terang Rudy.

Sebab itu, kata Rudy, diputuskan untuk memecat dengan tidak hormat mantan kapolsek Parigi itu.

Dia juga mengatakan, terkait kasus pokoknya adalah dugaan pidana berupa perkosaan.

Rudy memastikan, kasus tersebut tetap berjalan di tingkat penyidikan. “Untuk pidana umumnya (dugaan perkosaan) sedang ditangani Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Sulteng,” ujar Rudy.

Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh Iptu Dewa Gede terungkap setelah pengakuan korban berinisial S yang mencuat ke media massa.

S adalah perempuan 20 tahun, anak dari seorang tersangka kasus dugaan pencurian hewan ternak.

Ayah S ditahan di Polsek Parigi, dan dalam pengakuannya, S mengatakan, dibujuk oleh Iptu Dewa Gede selaku kapolsek untuk menemaninya tidur bersama.

Bujukan itu ditawarkan kepada S, agar ayahnya dapat lepas dari tahanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...