Ribuan Pengangguran Ada di Maros-Mayoritas Sarjana, Pemkab Ajukan Ranperda Ketenagakerjaan

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Juli 2025 09:35

Ribuan Pengangguran Ada di Maros-Mayoritas Sarjana, Pemkab Ajukan Ranperda Ketenagakerjaan

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna DPRD Maros, Selasa (8/7/2025).

Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa Ranperda ini mencerminkan komitmen daerah dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada peningkatan kapasitas SDM lokal.

“Perda ini akan menjadi dasar hukum penting dalam menyiapkan pemuda menghadapi dunia kerja. Kita ingin mereka punya pengetahuan, ruang, dan keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” kata Chaidir dalam sambutannya.

Ranperda ini mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari perencanaan ketenagakerjaan terpadu, pelaksanaan kebijakan sistem pelatihan kerja nasional, hingga peningkatan produktivitas daerah.

Selain itu, juga diatur soal pemberdayaan tenaga kerja secara manusiawi serta jaminan atas hak dan kewajiban pekerja.

Menurut Chaidir, peraturan ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya investasi di Maros, yang berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

“Kita siapkan pelatihan dan pembekalan keterampilan, khususnya bagi anak muda, agar mereka siap bersaing di pasar kerja,” tambahnya.

Aspek perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja juga menjadi poin penting dalam ranperda ini. Chaidir menegaskan bahwa aturan tersebut akan menjadi pedoman resmi pemerintah dalam mengambil kebijakan ketenagakerjaan.

“Kalau sudah jadi perda, semua pihak, termasuk pemerintah, harus tunduk pada aturan,” tegasnya.

Kepala Bapelitbangda Maros, Sulaiman Samad, mengungkapkan bahwa jumlah pengangguran terbuka di Maros saat ini mencapai 8.295 orang. Ironisnya, mayoritas berasal dari kalangan terdidik.

“Sebanyak 5.826 pengangguran merupakan lulusan perguruan tinggi. Kelompok usia 18–25 tahun juga mendominasi,” ungkap Sulaiman.

Ranperda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan menjadi landasan kuat dalam pengembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:26
Jaga Potensi Daerah, Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Sepakat Lindungi Kekayaan Intelektual
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Ke...
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...