Rugikan Negara hingga Rp16 Miliar, Direktur Anak Perusahaan PT Pelindo Ditersangkakan

Editor
Editor

Kamis, 05 November 2020 00:56

Rugikan Negara hingga Rp16 Miliar, Direktur Anak Perusahaan PT Pelindo Ditersangkakan

Pedoman Rakyat, Makassar – Kasus penyelewengan dana pada perusahaan Pelayaran Indonesia, Pelindo IV akhirnya menemui titik terang. Salah satu direktur di anak perusahaan pelayaran plat merah itu dijadikan tersangka, setelah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu petang kemarin.

Ketua Tim Penyidik perkara korupsi ini, Nana Riana mengatakan tersangka perkara ini adalah Ir Koesmahadi Setya Jaya, seorang Direktur dari PT Nusantara Terminal Services, anak perusahaan PT Pelindo IV.

Koesmahadi bersama rekannya M Rindu pada Perusahaan itu telah dijadikan tersangka atas dugaan korupsi lima proyek dan berdasarkan hasil audit, perbuatan kedua tersangka telah menimbulkan kerugian negara belasan miliar.

“Ada lima item proyek yang kita temukan bermasalah dan merugikan negara sampai Rp16,8 miliar. Berdasarkan dua alat bukti, Direktur Utama PT NTS, anak perusahaan Pelindo IV, kita resmi menetapkan tersangka bersama seorang rekannya M Riandy dan keduanya kita lakukan penahanan” ungkapnya.

Alasan penahanan, lanjut Nana, penyidik khawatir, jika tersangka tidak ditahan dan penangguhan penahanannya dikabulkan, tersangka dapat menghilangkan bukti bahkan ditakutkan bisa melarikan diri.

“Alasan penahanan tentu jangan sampai bukti dihilangkan tersangka atau bahkan tersangka melarikan diri,” ujarnya. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...