Sadar Desak Rekomendasi Ahli Unhas, Minta Pengerjaan Irigasi Bendung-Embung Lalengrie Di-Hold

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Maret 2026 18:19

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, melontarkan kritik tajam terhadap rencana lanjutan pembangunan irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kabupaten Bone.

Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi NasDem itu dalam rapat kerja Komisi D bersama Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3/2026).

Sadar menegaskan bahwa sebelum proyek kembali dianggarkan dalam skema multiyears, harus ada rekomendasi resmi dari tim ahli, khususnya hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Kesepakatan rapat sebelumnya jelas, harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Sampai sekarang belum ada hasilnya, tapi sudah dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?” tegas Sadar.

Ketua fraksi NasDem Sulsel itu mengungkapkan, Komisi D sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi. Dari hasil peninjauan, proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp68 miliar itu dinilai belum memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Faktanya, tidak semua saluran yang dibangun dialiri air. Banyak yang tidak berfungsi maksimal. Artinya manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sadar, penganggaran kembali proyek tanpa kajian kelayakan yang jelas berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar APBD digunakan secara tepat dan benar-benar memberi dampak nyata.

“Kasihan APBD kita. Sudah dianggarkan besar sebelumnya, tapi manfaatnya tidak maksimal. Sekarang mau dianggarkan lagi tanpa ada kepastian kajian ahli,” katanya.

Untuk itu, Sadar meminta agar pengerjaan Bendung dan Embung Lalengrie untuk sementara waktu ditunda hingga rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan.

“Saya minta tegas, proyek ini di-hold dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas,” tandasnya.

Ia juga meminta agar hasil rekomendasi tersebut nantinya dibahas kembali bersama Komisi D dan pihak rekanan, guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek benar-benar sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sadar berharap rekomendasi dari tim ahli segera diserahkan agar kejelasan proyek dapat ditentukan secara transparan dan akuntabel.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Maret 2026 21:27
Ayo Buruan Daftar! Pemprov Sulsel Siapkan Mudik Gratis, Warga Diajak Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran program mudik gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harap...
Politik07 Maret 2026 20:21
Golkar Sulsel Gelar Konsolidasi dan Peringatan Nuzulul Qur’an, Muhidin M Said Ajak Kader Perkuat Soliditas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan menggelar konsolidasi kader yang dirangkaikan dengan ...
Metro07 Maret 2026 19:24
Gerakan Sosial Ramadan Warnai Ajang Trend Hijab 2026, Desainer dan UMKM Sulsel Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi kegiatan Trend Hijab Ramadan 2026 ...
Daerah07 Maret 2026 17:29
Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup di Malam Nuzulul Qur’an
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Momentum peringatan Malam Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi pengingat bagi umat muslim untuk semakin mencintai d...