Sadar Desak Rekomendasi Ahli Unhas, Minta Pengerjaan Irigasi Bendung-Embung Lalengrie Di-Hold

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Maret 2026 18:19

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, melontarkan kritik tajam terhadap rencana lanjutan pembangunan irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kabupaten Bone.

Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi NasDem itu dalam rapat kerja Komisi D bersama Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3/2026).

Sadar menegaskan bahwa sebelum proyek kembali dianggarkan dalam skema multiyears, harus ada rekomendasi resmi dari tim ahli, khususnya hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Kesepakatan rapat sebelumnya jelas, harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Sampai sekarang belum ada hasilnya, tapi sudah dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?” tegas Sadar.

Ketua fraksi NasDem Sulsel itu mengungkapkan, Komisi D sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi. Dari hasil peninjauan, proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp68 miliar itu dinilai belum memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Faktanya, tidak semua saluran yang dibangun dialiri air. Banyak yang tidak berfungsi maksimal. Artinya manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sadar, penganggaran kembali proyek tanpa kajian kelayakan yang jelas berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar APBD digunakan secara tepat dan benar-benar memberi dampak nyata.

“Kasihan APBD kita. Sudah dianggarkan besar sebelumnya, tapi manfaatnya tidak maksimal. Sekarang mau dianggarkan lagi tanpa ada kepastian kajian ahli,” katanya.

Untuk itu, Sadar meminta agar pengerjaan Bendung dan Embung Lalengrie untuk sementara waktu ditunda hingga rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan.

“Saya minta tegas, proyek ini di-hold dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas,” tandasnya.

Ia juga meminta agar hasil rekomendasi tersebut nantinya dibahas kembali bersama Komisi D dan pihak rekanan, guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek benar-benar sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sadar berharap rekomendasi dari tim ahli segera diserahkan agar kejelasan proyek dapat ditentukan secara transparan dan akuntabel.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...
Metro14 Oktober 2026 20:23
Arahan Wali Kota, Sekda Boyong SKPD Turun ke Sekolah, Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, bergerak melindungi anak-anak sekolah dari dampak kabut asap yang menyelimuti langit Kot...
Daerah14 Oktober 2026 19:27
Kondisi Udara Tidak Sehat, Bupati Syaharuddin Alrif Minta Warga Sidrap Gunakan Masker
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko ganggu...
Metro14 Oktober 2026 18:25
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Hadirkan Harapan Baru bagi 40 Keluarga di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat b...