Salman Karsa Kawal Perubahan Perda Pajak Sulsel, Cari Keseimbangan PAD dan Beban Warga Saya merek

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 26 Oktober 2026 18:21

Ketua Pansus DPRD Sulsel tentang Ranperda Retribusi Pajak Daerah, Salman Karsa Sukardi,
Ketua Pansus DPRD Sulsel tentang Ranperda Retribusi Pajak Daerah, Salman Karsa Sukardi,

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan pembahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah memastikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak dinaikkan dalam pembahasan perubahan regulasi tersebut.

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap perlu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penyesuaian regulasi dan pengelolaan objek pajak serta retribusi.

Ketua Pansus, Salman Karsa Sukardi, menyampaikan hal tersebut saat memimpin kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Menurut Salman, pembahasan perubahan Perda pada prinsipnya telah rampung. Konsultasi dengan Kemendagri dilakukan untuk memastikan materi perubahan tetap sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat diterapkan secara tepat di daerah.

“Dalam pembahasan ini, kami mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, tarif PKB dan BBNKB tidak dinaikkan. Pada saat yang sama, potensi pendapatan daerah tetap perlu dioptimalkan melalui pengaturan pajak dan retribusi yang lebih tepat,” ujar Salman.

Selain menyangkut tarif pajak kendaraan, perubahan Perda tersebut mencakup penambahan objek retribusi baru, termasuk Marine Fuel Oil (MFO), serta penyesuaian sejumlah tarif retribusi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pansus juga menyoroti persoalan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) bekas. Menurut pembahasan Pansus, nilai kendaraan yang telah mengalami penyusutan perlu mencerminkan usia dan kondisi kendaraan agar perhitungan pajaknya lebih proporsional.

Aspek tersebut dinilai penting karena kesesuaian nilai kendaraan dengan beban pajak dapat memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam konsultasi tersebut, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Denny Rahmadani, menjelaskan bahwa penetapan nilai kendaraan bekas perlu mempertimbangkan faktor penyusutan, kondisi kendaraan, serta bobot yang menjadi komponen perhitungan pajak.

Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pendataan kendaraan yang masih aktif. Selain itu, kebijakan pemutihan pajak diingatkan agar tidak dijadikan program rutin setiap tahun, sehingga pendataan dan pengelolaan potensi penerimaan pajak daerah dapat berjalan lebih optimal.

Rombongan Pansus yang dipimpin Salman turut diikuti anggota Pansus Musakkar, Yeni Rahman, Fadriaty, Syahrir, Maryani Ali, Haris Abdurrahman, Saharuddin, dan Lukman B. Kady.

Melalui konsultasi tersebut, Pansus berharap perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dapat memperkuat penerimaan daerah tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Salman menegaskan, penyempurnaan regulasi perlu diarahkan untuk menciptakan kebijakan perpajakan yang lebih proporsional, memiliki dasar perhitungan yang jelas, dan mampu mendukung pembangunan Sulawesi Selatan tanpa menambah beban masyarakat secara tidak perlu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Oktober 2026 19:22
Pemprov Sulsel Dorong Kerukunan Umat Beragama melalui Musda III Permabudhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, mewakili Gubernur Sulawesi Selatan A...
Ekonomi26 Oktober 2026 17:27
Yura Yunita Hibur Insan Kalla di Puncak HUT ke-74, Ada Pesta Keluarga di Nipah Park
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penampilan penyanyi Yura Yunita menjadi salah satu daya tarik utama puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 K...
Metro26 Oktober 2026 16:25
Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Progres pembangunan Stadion Untia mulai terlihat di lapangan. Pemerintah Kota Makassar, kini memaksimalkan penimbu...
Artikel26 Oktober 2026 15:59
Musrenbangdes Sapanang, Imam Taufiq Siap Kawal Aspirasi Warga ke DPRD Jeneponto
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, H. M. Imam Taufiq Bohari SE MM berkomitmen mengawal usulan prioritas masyarakat D...