Pedoman Rakyat, Makassar – Sejumlah fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan yang menjerat Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Kamis (10/6/2021) siang.
Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Raymon Halim yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa ada sejumlah istilah atau sandi yang digunakan dalam proses transaksi penyetoran uang.
“Saya disuruh catat istilah gedung putih untuk penyetoran fee 2 persen. Nilainya Rp2 ribu, untuk Edy Rahmat. Itu atas perintah dari pak Agung Sucipto,” kata Raymon menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan.
Baca Juga :
Raymon mengaku, tidak begitu tahu menahu soal sandi yang diberikan oleh Agung Sucipto selaku atasannya pada 25 Februari 2021. Dia hanya diminta untuk mencatat kembali setiap setoran dana yang akan diberikan kepada Nurdin Abdullah.
“Saya hanya disuruh mencatat saja, karena pak Agung pelupa. Jadi saya ingatkan di WA, bahwa pak ada yang mau disetorkan. Istilah itu juga saya tidak tahu. Saya takut bertanya,” ucapnya.
Sehari Sebelum Kena OTT KPK, Agung Tarik Uang Rp1,5 Miliar di Bank
Saksi lainnya Siti Abidah Rahman, selaku petugas bank BUMN mengaku, bahwa Agung Sucipto adalah nasabah prioritas. Sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK, 27 Februari 2021.
“Tanggal 26 Februari kami antarkan langsung ke rumahnya itu uang. Dana yang dicairkan itu Rp1,5 miliar. Saya antarkan atas perintah atasan kami, karena pak Agung memang nasabah priotitas,” jelas Siti.
Sedangkan, putra angkat Agung Sucipto, Andi Gunawan mengaku, dua kali menandatangani berkas proyek pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan 2020-2021. “Itu sumber dananya dari DAK sama PEN. Karena saya diperintahkan dari pak Kahar selaku PPK,” ucapnya.
Selama proses kelengkapan berkas adminsitrasi pelaksanaan proyek dia sama sekali tidak pernah melihat langsung lokasinya.
“Nama saya juga sebagai direktur di PT Sepang hanya dipasang saja. Karena saya anak angkat dari Agung Sucipto, jadi saya ikut perintah beliau saja,” terangnya.
Menyoal pemberian fee kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat, Andi Gunawan mengaku sama sekali tidak tahu menahu.
Komentar