Sekda Maros Pimpin Rakor Sosialisasi Pembahasan Segmen Batas Wilayah Administratif Kabupaten Maros

Nhico
Nhico

Rabu, 10 Mei 2023 18:01

Sekda Maros Pimpin Rakor Sosialisasi Pembahasan Segmen Batas Wilayah Administratif Kabupaten Maros

Pedomanrakyat.com, Maros – Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi Pembahasan mengenai Segmen Batas Wilayah Administrasi Kabupaten Maros dengan Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros dengan Kabupaten Pangkep, Rabu(10/05/2023) bertempat di Ruang Rapat Sekda.

Anggota Tim Penegas Batas Daerah, Kapten Ctp Anang Arifin menjelaskan Aspek yuridis dan historis menjadi faktor dalam melakukan pemetaan batas wilayah.

Batas wilayah administrasi merupakan batas wilayah kerja bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Penegasan batas wilayah juga merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti.

“Batas wilayah makassar dan Maros telah selesai ditanda tangani dan telah ditetapkan menjadi Permendagri, jadi tinggal batas wilayah Maros dengan Bone dan Maros dengan Pangkep” ujarnya.

Maka dari itu, diagendakan Rapat Koordinasi ini guna mensosialisasikan batas wilayah Maros dengan Bone dan Maros dengan Pengkep yang melibatkan tim PBD Kabupaten dan TIM PBD Provinsi yang memberikan include substansial. Lalu hasilnya nanti akan dilaporkan ke Guberner Sulsel kemudian akan dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri selanjutnya dituangkan dalam peraturan Mendagri untuk dilegalkan.

Batas administrasi merupakan batas wilayah kerja jika berdampak ke masyarakat maka akan adanya upaya kebijakan dibuat oleh Pemerintah.

“Contoh warga Zipur mengurus ktp lebih dekat ke maros daripada ke gowa, maka akan dilakukan pengusulan ke kemendagri”ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan, tujuan rapat ini untuk menghasilkan Keputusan kemendagri yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Status wilayah Daerah yang dikeluarkan oleh Kemendagri harus sesuai dengan yang di lapangan serta diakui juga oleh pemkab dan masyarakat” jelas sekda.

ada dua aspek yang harus diperhatikan saat mengajukan pengusulan batas wilayah ini, pertama wilayah yang berpotensi akan direkonstruksi nantinya, Kabag Pemerintahan akan berkoordinasi dengan Provinsi apakah ada ruang saat pembahasan ditingkat Kemendagri ataukah Pemerintah Kabupaten Membuat Analisa dan telaah untuk mengusulkan wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Maros.

“Seperti yang telah disebutkan pak Anang, wilayah di Zipur, wilayahnya masuk ke Kabupaten Gowa tetapi penghuninya berKTP Maros, tentu lebih memudahkan penghuni di Zipur untuk pengurusan administrasi di Maros daripada harus ke kantor gowa lagi”

Kedua, jika telah rilis penetapan dari kemendagri maka ada tindak lanjut sosialisasi kepada masyarakat di lapangan. Ini kami anggap sangat penting, selain itu menyangkut kewenangan antar Daerah, Jangan sampai terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yg bisa menimbulkan konflik ke depannya, ungkap sekda.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Oktober 2026 11:38
Simpul Pangan Nusantara Hadir di Makassar, Sulsel Perkuat Pangan Hadapi Perubahan Iklim
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ancaman perubahan iklim dan fenomena El Nino menjadi tantangan serius bagi ketahanan pangan Sulawesi Selatan. Oleh...
Nasional06 Oktober 2026 23:30
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Antoni Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keu...
Daerah06 Oktober 2026 22:25
Pemkab Pinrang Gandeng PT Pos, Bupati Irwan Ingin Layanan Publik Makin Efektif
Pedomanrakyat.com, Pinrang- Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama PT Pos Indonesia resmi membangun kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersa...
Nasional06 Oktober 2026 21:30
Kemenhut Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti Kalbar melalui 11 UPT Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus mendorong 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Barat menjadi simpul pembinaan s...