Pedoman Rakyat, Kendari – Pasangan suami-istri (pasutri) ditangkap di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengatakan pasangan suami-istri ini ditangkap pada Jumat (29/10) sore di Bandara Haluoleo. Mereka membawa sabu seberat 1 kg saat terbang dari Pekanbaru ke Kota Kendari.
“Total barang bukti 1 kilogram sabu yang dibawa kedua pasangan ini,” kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra Kombes Joni Triharto melalui WhatsApp seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga :
Keduanya masing-masing berinisial KK (27) laki-laki dan IN (24) wanita merupakan warga Kota Kendari. Pasutri ini terbang dari Pekanbaru menuju Kota Kendari menggunakan maskapai Batik Air.
Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu yang disimpan di area sensitif. Setelah ditangkap, keduanya digiring ke kantor BNNP Sultra oleh Tim Berantas.
“Barang bukti dikemas di dalam pakaian dalam. Si perempuan menyimpan di dalam stagen perut, sedangkan yang laki-laki menyimpan di bagian pakaian dalam belakang,” katanya.
Pasutri tersebut sudah diintai sejak seminggu lalu. Mereka bukan pertama kalinya menyelundupkan paket sebu jaringan antarprovinsi.
Joni mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pasutri tersebut dengan hasil negatif. Saat ini keduanya berada di Rutan BNNP Sultra guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber: Antara.
Komentar