Pedoman Rakyat, Makassar- Seorang ayah di Makassar Sulsel, tega setubuhi anaknya sendiri.
Pelaku bernama Rais (41), dan korbanya yang tidak lain anak kandungnya sendiri berinisial PIS (18).
Kepolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, peristiwa ini terjadi di Wisma Tarakan, di Kecamatan Wajo, Makassar, pada 7 Mei 2021, sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca Juga :
Pelaku yang tidak lain ayahnya sendiri mengajak korban ke Wisma Tarakan. Sesampai di Wisma tersebut, pelaku melakukan aksinya dengan menyetubuhi korban yang tidak lain anaknya sendiri, dengan cara memaksanya.
“Ironisnya lagi, diduga Pelaku mengancam korban. Agar supaya perbuatan yang dilakukan Pelaku tidak di beritahukan ke siapa-siapa,” ungkapnya, belum lama ini.
Korban yang tidak menghiraukan ancaman pelaku, dengan berani melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. Korban melayangkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Makassar pada Rabu 7 Juli 2021, dua bulan pasca kejadian itu terjadi.
Menindaklanjuti laporan korban tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dapat ditangkap secepatnya, pada jumat, (9/07/2021)
“Tim kami menangkap pelaku, tidak lama dari waktu pelaporan korban,” ungkap Kadarislam.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut. “Sementara masih dalam proses, untuk mengetahui lebih lanjut sudah berapa kali pelaku melakukan hal itu kepada korban, dan apa dasar pelaku samp[ai tega melakukan perbuatan ini kepada korban yang tidak lain anaknya sendiri,” terangnya.
Komentar