Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Editor
Editor

Rabu, 22 April 2020 12:45

Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Pedoman Rakyat, Gowa – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.

Di mana, diketahui penerapan PSBB sebelum Kabupaten Gowa adalah Kota Makassar.

Kepastian penerapan PSBB untuk Kabupaten Gowa setelah terbit surat bernomor HK. o1. 07 MENNKES 1273/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kabupaten Gowa. SK diteken Menteri Kesehatan Terawan di Jakarta pada 22 April.

“Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...
Daerah04 November 2025 18:29
Pemkab Sidrap Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan AI
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmen dalam memacu inovasi digital dan memperkuat tata kelola pemerintaha...