Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Editor
Editor

Rabu, 22 April 2020 12:45

Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Pedoman Rakyat, Gowa – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.

Di mana, diketahui penerapan PSBB sebelum Kabupaten Gowa adalah Kota Makassar.

Kepastian penerapan PSBB untuk Kabupaten Gowa setelah terbit surat bernomor HK. o1. 07 MENNKES 1273/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kabupaten Gowa. SK diteken Menteri Kesehatan Terawan di Jakarta pada 22 April.

“Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...