Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Editor
Editor

Rabu, 22 April 2020 12:45

Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Pedoman Rakyat, Gowa – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.

Di mana, diketahui penerapan PSBB sebelum Kabupaten Gowa adalah Kota Makassar.

Kepastian penerapan PSBB untuk Kabupaten Gowa setelah terbit surat bernomor HK. o1. 07 MENNKES 1273/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kabupaten Gowa. SK diteken Menteri Kesehatan Terawan di Jakarta pada 22 April.

“Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi08 Juni 2026 17:19
Yuk Singgah! Komar Pettarani Resmi Dibuka, Kopi Premium dengan Harga Bersahabat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar gembira bagi pecinta kopi di Kota Makassar. Komar Coffee Shop resmi membuka cabang barunya di Jalan AP Petta...
Metro08 Juni 2026 16:28
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksana...
Metro08 Juni 2026 12:15
Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Ruas Jalan Strategis untuk Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melanjutkan penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui p...
Daerah08 Juni 2026 12:11
Tutup FSM, Wabup Puspawati Dorong Jadi Ikon Pariwisata Unggulan Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Penutupan Festival Sungai Malili (FSM) dalam rangka Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur berlangsung dengan meriah. Masya...