Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Editor
Editor

Rabu, 22 April 2020 12:45

Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Pedoman Rakyat, Gowa – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.

Di mana, diketahui penerapan PSBB sebelum Kabupaten Gowa adalah Kota Makassar.

Kepastian penerapan PSBB untuk Kabupaten Gowa setelah terbit surat bernomor HK. o1. 07 MENNKES 1273/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kabupaten Gowa. SK diteken Menteri Kesehatan Terawan di Jakarta pada 22 April.

“Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juni 2025 23:35
Bupati Syaharuddin Terima Kepala BNNK, Mantapkan Kolaborasi Perangi Narkoba
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap, Syahri...
Metro12 Juni 2025 22:34
Wakil Bupati Jeneponto Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada Warga Kelurahan Tolo
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Kantor Pertanahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ...
Metro12 Juni 2025 21:33
Cegah Stunting, RSUD Haji Makassar Gelar Skrining Gizi untuk Balita
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT RSUD Haji Makassar berperan aktif dalam Gerakan Nasional Percepatan P...
Metro12 Juni 2025 20:40
Gen Merah Putih Satukan Aksi pada IYS 2025 di Makassar, Pemuda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Makassar – Indonesia Youth Summit (IYS) 2025 resmi dibuka di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat (13/6/2025), dengan mengusung...