Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Editor
Editor

Rabu, 22 April 2020 12:45

Setelah Makassar, Kemenkes Setujui PSBB di Gowa

Pedoman Rakyat, Gowa – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.

Di mana, diketahui penerapan PSBB sebelum Kabupaten Gowa adalah Kota Makassar.

Kepastian penerapan PSBB untuk Kabupaten Gowa setelah terbit surat bernomor HK. o1. 07 MENNKES 1273/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kabupaten Gowa. SK diteken Menteri Kesehatan Terawan di Jakarta pada 22 April.

“Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Januari 2025 11:44
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak...
Nasional21 Januari 2025 11:33
Siap-siap! Ujian Nasional Digelar November 2025, Hanya untuk Siswa SMA-SMK dan MA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ujian Nasional (UN) bakal digelar bulan November 2025 tetapi hanya untuk siswa SMA, SMK, dan MA. Pemerintah juga be...
Metro21 Januari 2025 10:53
Beasiswa Pemprov Sulsel, Fatma Wahyuddin Harap Disosialisasikan Kepada Masyarakat Untuk Segera Mendaftar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, mensosialis...
International21 Januari 2025 10:30
Perintah Trump: Amerika Serikat Keluar dari WHO
Pedomanrakyat.com, AS – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang baru saja dilantik pada Senin (20/1/2025) mengumumkan bahwa dia menari...