Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di ruang rapat Bina Marga dan Konstruksi Dinas PU Sulsel, Jumat (12/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa persetujuan ini merupakan bukti nyata kerja keras semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat segera dilakukan sesuai jadwal.
Baca Juga :
Andi Sudirman memberikan penghargaan kepada Komisi serta Badan Anggaran DPRD Sulsel yang dinilai bekerja ekstra hingga larut malam untuk menuntaskan pembahasan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah yang turut berperan dalam proses penyusunan.
Menurutnya, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan revisi RKPD dan penyesuaian kebijakan umum anggaran serta PPAS, sehubungan dengan perubahan asumsi makro ekonomi dan keputusan Menteri Keuangan terkait transfer keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk efisiensi belanja serta menjaga kesinambungan fiskal.
Gubernur menegaskan, arah penyusunan APBD Perubahan tetap berpedoman pada pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Program prioritas difokuskan pada ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, penyediaan hunian layak, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Empat misi pembangunan Sulsel turut dijabarkan, yakni peningkatan daya saing SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, transformasi digital dengan birokrasi bersih, serta pembangunan daerah yang tangguh menghadapi bencana dan perubahan iklim.
“Perubahan APBD bukan semata soal angka, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan menyelaraskannya dengan kebijakan nasional,” tegas Andi Sudirman dalam pidatonya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri rampung. Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang singkat, ia meminta perangkat daerah bekerja cepat, cermat, dan bertanggung jawab agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain menyinggung APBD, Gubernur turut memaparkan capaian strategis seperti peluncuran proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Maminasae yang akan melayani Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. Proyek ini disebut sebagai komitmen bersama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Di akhir sambutannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting bagi Sulsel untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mendukung pencapaian target nasional.
Komentar