Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Dukcapil Makassar Gencar Lakukan Perekaman KTP-El

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 10 November 2024 16:04

Dukcapil Makassar
Dukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Menurut Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat utama untuk ikut Pemilu ialah memiliki KTP Elektronik.

Oleh karena itu, Dukcapil Makassar dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang membuka layanan Perekaman KTP Elektronik, khususnya bagi Anda yang telah memasuki usia 17 Tahun di hari Sabtu & Minggu.

Yuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan turut menyalurkan Hak Suara Anda pada 27 November mendatang.

LAYANAN PEREKAMAN KTP-EL menuju

PILKADA SERENTAK 27 November 2024

Dukcapil Makassar membuka Layanan Perekaman & Pencetakan KTP Elektronik di hari Sabtu & Minggu.

Silahkan mengunjungi kantor Dukcapil Makassar dengan membawa dokumen: Kartu Keluarga & Akta Kelahiran/ Ijazah

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Desember 2024 12:15
Jembatan Bulucenrana Ambruk, Syaharuddin Alrif Minta Kadis PU Sidrap Segara Buat DED dan Surat Permohonan ke Pemprov Sulsel
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terpilih, Syaharuddin Alrif, gerak cepat mencarikan solusi untuk perbaik...
Metro16 Desember 2024 22:39
Terima Danlantamal VI Makassar, Rachmatika Dewi: Pentingnya Kerjasama Lintas Sektor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima audiensi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Dan...
Metro16 Desember 2024 22:26
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Hadiri Penyerahana DIPA Tahun 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi, menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Angga...
Metro16 Desember 2024 22:09
Komisi B DPRD Sulsel Kunjungi Kementan RI, Bahas Masalah Pupuk hingga Koordinasi Terkait Program Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertani...