Tega! Ibu di Depok Jual Anak Kandungnnya ke WN Mesir Gara-gara Terlilit Pinjol Rp 100 Juta, Terancam Hukuman Berlapis

Nhico
Nhico

Senin, 13 November 2023 11:31

Ilustrasi pemerkosaan.(F-INT)
Ilustrasi pemerkosaan.(F-INT)
Pedomanrakyat.com, Depok – Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anak di bawah umur ke warga negara asing (WNA) hidung belang asal Mesir berinisial T di Depok, Jawa Barat.

Diketahui bocah berusia 14 tahun dipaksa untuk melayani birahi T untuk membantu sang ibu menutupi hutang pinjaman online (pinjol) mencapai Rp100 juta.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut bahwa kedua pelaku D dan T terancam hukuman berlapis atas perbuatannya.

“Untuk ancaman hukuman pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa kronologis berawal dari korban diajak pelaku ke sebuah Apartemen di kawasan Harjamukti, Cimanggis Depok pada November 2023.

Kemudian pelaku bersama sang anak masuk ke dalam salah satu kamar.

“Sekira pukul 22.00 WIB datang pelaku T dan masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku D memaksa kepada korban untuk melayani pelaku T, lalu pelaku D keluar kamar dan tinggal korban bersama pelaku T. Selanjutnya pelaku T mendekati korban lalu mencium bibir, meremas payudara, melepas seluruh pakaian selanjutnya merebahkan badan korban kemudian menindih badan dari atas lalu berusaha memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban,” kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

Hadi menyebut korban pun memberontak atas perlakuan WNA T. Menurutnya korban pun merasa sakit pada kemaluan dan badannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...