Tega! Ibu di Depok Jual Anak Kandungnnya ke WN Mesir Gara-gara Terlilit Pinjol Rp 100 Juta, Terancam Hukuman Berlapis

Nhico
Nhico

Senin, 13 November 2023 11:31

Ilustrasi pemerkosaan.(F-INT)
Ilustrasi pemerkosaan.(F-INT)
Pedomanrakyat.com, Depok – Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anak di bawah umur ke warga negara asing (WNA) hidung belang asal Mesir berinisial T di Depok, Jawa Barat.

Diketahui bocah berusia 14 tahun dipaksa untuk melayani birahi T untuk membantu sang ibu menutupi hutang pinjaman online (pinjol) mencapai Rp100 juta.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut bahwa kedua pelaku D dan T terancam hukuman berlapis atas perbuatannya.

“Untuk ancaman hukuman pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa kronologis berawal dari korban diajak pelaku ke sebuah Apartemen di kawasan Harjamukti, Cimanggis Depok pada November 2023.

Kemudian pelaku bersama sang anak masuk ke dalam salah satu kamar.

“Sekira pukul 22.00 WIB datang pelaku T dan masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku D memaksa kepada korban untuk melayani pelaku T, lalu pelaku D keluar kamar dan tinggal korban bersama pelaku T. Selanjutnya pelaku T mendekati korban lalu mencium bibir, meremas payudara, melepas seluruh pakaian selanjutnya merebahkan badan korban kemudian menindih badan dari atas lalu berusaha memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban,” kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

Hadi menyebut korban pun memberontak atas perlakuan WNA T. Menurutnya korban pun merasa sakit pada kemaluan dan badannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...