Terbit Kepres Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Sebagai Gubernur Sulsel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 07 September 2021 11:27

Terbit Kepres Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Sebagai Gubernur Sulsel 

Pedoman Rakyat, Makassar – Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian sementara Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023, terbit. Surat tersebut pun kini beredar luas di media sosial.

Bunyinya tegas, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah kini diberhentikan sementara dari jabatannya itu.

Dalam surat tersebut, Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor 121.73/4200/SJ tanggal 4 Agustus 2021, mengusulkan pemberhentian sementara Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah M.Agr., sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sampai dengan adanya keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Karena telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Register Perkara Nomor 45/Pid. Sus-TPK/2021/PN Mks tanggal 12 Juli 2021, pada Pengadilan Negeri Makassar,” demikian bunyi surat Itu.

Hal ini dilakukan berdasarkan Pasal 83 ayat (1), ayat (2) dan ayat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di pengadilan.

Dalam surat yang diterima, pemberhentian sementara Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023, terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Juli 2026 18:24
Harga BBM Nelayan Turun, HNSI Sulsel Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Berpihak pada Rakyat Pesisir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Selatan mengapresiasi kebijakan Preside...
Daerah14 Juli 2026 17:22
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bupati Irwan Siapkan Dua Pompa Air Raksasa untuk Petani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menjaga produktivitas pertanian dan melindungi kesejahteraan petani kembali...
Metro14 Juli 2026 16:20
Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bukti Kota Daeng Semakin Dilirik Event Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar, kembali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda berskala nasional. Kali ini, ibu kota S...
Olahraga14 Juli 2026 15:49
Disambut Antusias Warga, Bupati Irwan Pastikan Ibas Cup Digelar Kembali Tahun Depan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memastikan Turnamen Bola Voli Ibas Cup akan terus berlanjut sebagai wadah pembi...