Terbukti Bersalah, Bawaslu Beri KPU Daerah Sanksi Teguran Tertulis

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Oktober 2022 14:44

Terbukti Bersalah, Bawaslu Beri KPU Daerah Sanksi Teguran Tertulis

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melakukan pelanggaran administrasi di 10 Kabupaten/Kota yang berbeda.

Hal ini merujuk pada putusan Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi.

“Majelis pemeriksa Bawaslu Provinsi, berdasarkan hasil pemeriksaan, menyatakan kegiatan verifikasi administrasi terhadap status anggota parpol yang diragukan keanggotaannya melalui video call yang dilakukan pada tanggal 5-7 September 2022 adalah tindakan yang tidak memiliki dasar hukum/kewenangan dan bertentangan dengan PKPU 4/2022,” ujar anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Atas tindakan tersebut, Bawaslu Provinsi memberikan sanksi teguran tertulis kepada KPU Kabupaten/Kota.

Hal tersebut sebagai bentuk peringatan kepada KPU agar tidak melakukan tindakan yang bersifat melanggar prosedural dan tetap bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sanksi teguran tertulis dalam pandangan Bawaslu sangat beralasan karena diberikannya sanksi teguran yang demikian, dalam menjalankan jabatannya menjadi lebih berhati-hati. Keharusan untuk bertindak lebih hati-hati sangat urgen dikarenakan eksistensi jabatan yang ada di KPU (layaknya jabatan pemerintahan lainnya) merupakan jabatan yang rentan akan penyalahgunaan,” jelas Puadi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...