Terbukti Cemarkan Nama Baik Rusdin Abdullah, Jubir Golkar Sulsel Dihukum Pidana 6 Bulan Percobaan

Editor
Editor

Rabu, 08 Juli 2020 11:54

Terbukti Cemarkan Nama Baik Rusdin Abdullah, Jubir Golkar Sulsel Dihukum Pidana 6 Bulan Percobaan

Pedoman Rakyat, Makassar – Muh Risman Pasigai terbukti bersalah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap politikus Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah.

Kepastian terbuktinya setelah Risman yang juga diketahui Juru Bicara Golkar Sulsel itu divonis bersalah oleh Ketua Majelis Hali, Zulkifli saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (8/7/2020).

Baru-baru ini diketahui, Risman diketahui sekarang ini juga dipercayakan oleh Nurdin Halid sebagai Plt Ketua Golkar Sulsel untuk menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai.

Dalam hasil sidang tadi, Risman di vonis enam bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik pria yang dekat sapaan Rudal, dengan ketentuan tidak perlu dijalani dengan masa percobaan selama 10 bulan.

“Mengadili terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Zulkifli dalam putusannya.

Selama masa percobaan, terdakwa tidak menjalani penahanan kecuali tervonis melakukan tidak pidana selama menjalani masa percobaan.

Risman Pasigai yang juga mantan bakal calon Bupati dituntut sesuai dengan pasal yang didakwakan oleh JPU yakni pasal 311 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Risman dituntut JPU selama 10 bulan penjara atas dugaan pencemaran nama terhadap Eks Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Rusdin Abdullah. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...