Thailand Hukum Kiper Soponwit Rakyart yang Tonjok Komang Teguh

Nhico
Nhico

Selasa, 23 Mei 2023 16:20

Kiper Soponwit Rakyart.(F-INT)
Kiper Soponwit Rakyart.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Thailand menghukum pemain yang terlibat keributan di final SEA Games 2023 kontra Indonesia.

Salah satunya Soponwit Rakyart, kiper yang menonjok Komang Teguh.

Di situs resmi Asosiasi Sepakbola Thailand (FAT), Selasa (23/5/2023), Thailand merilis keputusan soal pengusutan keributan di laga final SEA Games 2023 kontra Indonesia. Salah satu putusannya menghukum dua pemain.

Soponwit Rakyart, kiper Thailand, dihukum larangan membela Timnas selama 6 bulan. Penjaga gawang berusia 22 tahun itu kedapatan menonjok bek Indonesia, Komang Teguh, dalam keributan.

Selain Soponwit, Thailand juga menghukum Thirapak Prueangna. Gelandang Ayutthaya United itu juga dikenai larangan bermain 6 bulan karena tertangkap ikut ribut-ribut melawan Indonesia di final SEA Games 2023.

“Adapun Tuan Soponwit Rakyart, pemain tim sepakbola nasional Thailand, berposisi penjaga gawang dan Tuan Thirapak Prueangna, pemain cadangan timnas Thailand nomor 18, yang juga ikut serta dalam penyerangan tersebut. Selain berada dalam kondisi tekanan psikologis, dengan fokus pada hasil pertandingan, ada peristiwa provokatif yang mengarah ke lebih banyak kekerasan. Setelah kejadian itu, dia menyadari kesalahannya dan mengeluarkan permintaan maaf publik,” tulis FAT.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...