Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan 14 besar nama Calon Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028 yang lolos tes Kesehatan dan wawancara.
Menariknya, 11 diantaranya saat ini merupakan penyelenggara pemilu aktif, baik dari KPU kabupaten/kota, Bawaslu Kabupaten Kota dan Sulsel.
Sementara, ada satu yang merupakan mantan penyelenggara pemilu dan yang satunya saat ini merupakan Komisioner Ombudsman Sulsel, serta yang satunya merupakan komisipner KPI Sulsel.
Baca Juga :
Ketua Timsel, Suparno mengatakan, dengan diumumkannya 14 calon ini, maka tugas timsel telah berakhir.
“Untuk tahapannya, timsel sudah berakhir dengan diumumkannya hasil ini. Sisa kami laporannya, lalu kirimkan ke Bawaslu RI,” kata Suparno kepada awak media, Kamis (16/3/2023).
Nantinya, lanjut Suparno, Bawaslu RI yang akan menentukan 7 orang yang berhak menjabat Komisioner Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028.
“Sedangkan 7 orang lainnya itu berstatus cadangan pengganti,” ucapnya.
Suparno mengatakan, untuk tahapan menentukan 7 yang terpilih, memang bukan merupakan domain dari timsel lagi.
Menurutnya, masih ada tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk 14 calon ini.
“Dan yang akan akan uji langsung itu mungkin Komisioner Bawaslu RI. Lokasinya juga mungkin di Jakarta. Jadi calon ini akan ke Jakarta untuk tes selanjutnya,” ucapnya.
Berikut 14 calon Anggota Bawaslu Sulsel. Yakni Adnan Jamal (Bawaslu Sulsel), Amrayadi (Bawaslu Sulsel), Asradi (Bawaslu Sulsel), Saiful Jihad (Bawaslu Sulsel).
Kemudian,Abdul Hafid (Bawaslu Makassar), Abdul Malik (Bawaslu Wajo), Andarias Duma (Bawaslu Toraja Utara), Asbudi Dwi Saputra (Bawaslu Palopo), Muhammad Saleh (Bawaslu Bantaeng), Samsuar Saleh (Bawaslu Gowa)
Selanjutanya, ada nama Alamsyah (Komisones KPU Pinrang), Mardiana Rusli (mantan Komisioner KPU Sulsel), Andi Muhammad Ilham (Komisioner KPI Sulsel) dan Aswiwin (Komisioner Ombudsman Sulsel).
Komentar