Tinjau Perbatasan, Rudy: Kita Maksimalkan Pengawasan 24 Jam

Redaksi
Redaksi

Minggu, 12 Juli 2020 21:11

Tinjau Perbatasan, Rudy: Kita Maksimalkan Pengawasan 24 Jam

Pedoman Rakyat, Makassar – Perwali Nomor 36 resmi diberlakukan besok, Senin, 13 Juli 2020. Setiap perbatasan Kota Makassar akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.

Sebanyak sebelas posko perbatasan serta empat posko penindakan di siapkan untuk mengawal pelaksanaan Pembatasan Pergerakan antar wilayah, baik akses keluar maupun akses masuk ke Kota Makassar.

Terkait hal tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meninjau langsung kesiapan dan melakukan simulasi di salah satu perbatasan Alauddin- Gowa, Minggu, (12/7/20).

Pada peninjauan ini, Rudy mengecek sejumlah skema dan cara kerja para petugas dilapangan dalam melakukan edukasi, pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melintas di perbatasan.

Persiapan sudah dimatangkan, termasuk kesiapan 7.950 personil gabungan, baik itu TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, camat lurah, termasuk sejumlah elemen masyarakat yang akan ikut menjadi edukator terhadap warga.

“Kita mengecek kesiapannya dilapangan, dan meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis, lakukan pendekatan persuasif. Dengan usaha bersama yang kita lakukan ini, mudah-Mudahan dalam waktu yang tidak lama kurva penyebaran Virus Covid-19 ini dapat kita landaikan, khususnya di Kota Makassar,” ujar Rudy.

Dalam simulasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri atas TNI Polri, Dishub, Satpol,BPBD, serta Dinas Kesehatan menemukan sejumlah penggunakan jalan yang melintas tidak menggunakan masker untuk kemudian diberhentikan dan di beri edukasi secara langsung.

“Kita beri edukasi tentang pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi ini. Kenapa pembatasan ini kita lakukan, tidak lain untuk mempersempit peluang penyebaran Covid-19. Ingat, Kota Makassar itu adalah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan barometer ekonomi Sulawesi Selatan. Sehingga kita tidak ingin daerah luar yang sudah bersih dan sudah hijau, berkunjung ke Makassar, lantas pulang dari Makassar membawa virus corona,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, bagi warga yang punya keperluan masuk Makassar agar menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 di terbitkan rumah sakit atau puskesmas di daerah asalnya.

“Begitu juga yang mau keluar Makassar, kita batasi juga. Persiapan terbut hari ini, kami bersama Pak Dandim dan Pak Wakapolres memastikan kesiapan dilapangan. Insya Allah besok pagi, aturan Perwali ini kita berlakukan secara efektif,” jelasnya.

Rudy berharap proses pemeriksaan diperbatasan berlangsung cepat sehingga tidak membuat pengfuna jalan tidak terganggu. Namun ia juga berharap masyarakat bisa memahami bahwa proses ini bagian dari upaya untuk melindungi warga dari pandemi yang kini masih mewabah.

Target utama dari Perwali 36 ini menurutnya untuk mempercepat pengendalian wabah Covid-19 di Kota Makassar secara khusus.

“Sebisa mungkin tidak prosesnya tidak menghambat aktivitas masyarakat. Kita akan melakukan pemeriksaan dibeberapa titik dan kita upayakan pemeriksaan dilakukan selama 24 jam,” tegasnya.

Dalam mengawal Perwali ini, sebanyak 7.950 personil gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Camat Lurah, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya akan bekerja di lapangan dan memastikan seluruh aturan dijalankan oleh seluruh warga Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...