Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Rudianto Lallo: Kejagung Jangan Targetkan Kasus Lama, Ini Seolah Tidak Logis!

Nhico
Nhico

Rabu, 30 Oktober 2024 20:54

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini merespons penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Menurut dia, merujuk masa jabatan Tom Lembong, jelas waktu kejadian dugaan tindak pidananya adalah tahun 2015 atau selang 9 tahun kemudian baru kasusnya disidik dan Tom Lembong dijadikan tersangka.

“Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiaanya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” kata Rudi dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

“Kalau Kejagung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya. Agar, Kemendag bisa lebih besar dan tertib dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan importasi,” katanya.

Partai Nasdem, kata Rudi, memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, termasuk dan terutama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya? Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Agustus 2026 21:30
Andi Sudirman Raih Penghargaan Infrastruktur, MYP Rp3,7 Triliun Jadi Andalan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema Multi...
Berita08 Agustus 2026 20:32
233 Peserta, 16 Lolos! Ini Daftar Peraih Super Tiket di Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah 16 atlet berhasil meraih Super Tiket pada Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar yang bergulir di GOR Dafest...
Metro08 Agustus 2026 19:27
Gubernur Sulsel Raih detiktimur Awards, MYP Dinilai Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata kembali menda...
Nasional08 Agustus 2026 18:29
Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum Multidoor, Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar Ilegal
Pedomanrakyat.com, Bogor – Kementerian Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satw...