Tuduh Rusdin Abdullah Pengacau Musda, Jubir Golkar Sulsel Risman Pasigai Dituntut 10 Bulan Penjara

Editor
Editor

Senin, 27 April 2020 14:05

Tuduh Rusdin Abdullah Pengacau Musda, Jubir Golkar Sulsel Risman Pasigai Dituntut 10 Bulan Penjara

Pedoman Rakyat, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muh. Risman Pasigai, terdakwa perkara dugaan pidana pencemaran nama baik (penghinaan) selama 10 bulan penjara.

Selain tuntutan hukuman badan, JPU juga menuntut Juru Bicara (Jubir) DPD Golkar Sulsel agar ditahan di sel Rutan Klas 1 Makassar.

“Iya tuntutannya itu 10 bulan sesuai Pasal 311 ayat 1 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lusi Pangalian dihubungi via telepon usai membacakan tuntutan terdakwa yang digelar secara online, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (27/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Viani Octavianus selaku Penasehat Hukum terdakwa, Muh. Risman Pasigai mengatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) yang rencananya dibacakan pada sidang pekan depan.

“Kita ajukan pledoi karena tuntutan JPU jelas mengabaikan sejumlah fakta persidangan. Dimana salah satunya yang dijelaskan oleh saksi ahli pidana bahwa perbuatan terdakwa tidak bisa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum,” terang Viani yang ditemui di Pengadilan Negeri Makassar.

Sekedar diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik (penghinaan), Muh. Risman Pasigai didakwa Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Jubir Golkar Sulsel itu terjerat kasus dugaan pencemaraan nama baik bermula saat sedang berlangsung acara Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Partai Golkar Sulawesi Selatan dimana ia turut hadir sebagai Ketua Panitia MUSDA IX Partai Golkar Sulsel yang berlangsung dari tanggal 26–27 Juli 2019.

Politikus Golkar yang mengikuti penjaringan calon Bupati Bulukumba itu lalu dilaporkan ke polisi karena diduga menuduh mantan Bendahara DPD I Golkar Sulsel Rusdin Abdullah sebagai dalang dari kericuhan saat pembukaan Musda Golkar Sulsel pada 26 Juli 2019 tersebut.

Dalam Musda tersebut, Nurdin Halid ditetapkan sebagai ketua definitif DPD I Golkar Sulsel, yang sebelumnya hanya berstatus pelaksana tugas. Sayangnya, hingga sekarang ini hasil musda tersebut DPP tak kunjung terbitkan SKnya. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Januari 2025 12:41
Bukan Isapan Jempol, Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2025 Akan Naik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kabar baik sebab gaji dan tunjangan PNS direncanakan akan naik pada tahun 2025 ini. Bukan isapan jempol sebab kabar...
Ekonomi21 Januari 2025 12:25
ASN Pangkep Teken Perjanjian Kinerja Menggunakan TTE
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pangkep, lingkup sekretariat daerah (Setda) melakukan penandatanganan perjanjian...
Daerah21 Januari 2025 12:06
Selamat! Pemkab Pangkep Raih Penilaian Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penaman Modal(BKPM...
Nasional21 Januari 2025 11:44
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak...