Tumbuhkan Kesadaran Pelaku Usaha, Upt Metrologi Legal Disdag Rutin Lakukan Tera-Tera ulang

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 26 Mei 2023 14:21

Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.
Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar melalui UPT Metrologi Legal kembali melaksanakan sidang tera/tera ulang.

Layanan tera dan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Sebagaiman yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin menyampaikan, pelaksanaan sidang tera/tera ulang akan dilaksanakan di 15 pasar tradisional di Kota Makassar.

“Hingga saat ini, pelaksanaan tera/tera ulang sudah dilaksanakan di 4 lokasi,” beber Jamal, Jumat (26/5/2023)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...
Nasional13 Oktober 2026 19:22
HP Gratis untuk Warga RI? Hashim Ungkap Rencana Pemerintah, Ini Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah berencana membagikan telepon genggam (HP) yang dilengkapi rekening digital kepada masyarakat sebagai upaya m...
Metro13 Oktober 2026 18:21
357 Tahun Sulsel: 79 Rumah Sakit Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Berikut Daftaranya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 79 rumah sakit di Sulawesi Selatan menyiapkan kegiatan bakti sosial kesehatan untuk menyambut 357 Tahun P...
Metro13 Oktober 2026 17:22
Wawali Makassar Terima Audiensi Yayasan Kareba Baji, Bahas Penguatan Kolaborasi Penanggulangan TB
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Yayasan Kareba Baji Sulawesi Selatan di Ruang Ra...