Tumbuhkan Kesadaran Pelaku Usaha, Upt Metrologi Legal Disdag Rutin Lakukan Tera-Tera ulang

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 26 Mei 2023 14:21

Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.
Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar melalui UPT Metrologi Legal kembali melaksanakan sidang tera/tera ulang.

Layanan tera dan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Sebagaiman yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin menyampaikan, pelaksanaan sidang tera/tera ulang akan dilaksanakan di 15 pasar tradisional di Kota Makassar.

“Hingga saat ini, pelaksanaan tera/tera ulang sudah dilaksanakan di 4 lokasi,” beber Jamal, Jumat (26/5/2023)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...
Daerah25 April 2026 18:32
Sidrap Diserbu Peserta, Audisi Dangdut Academy 8 Dibanjiri Ribuan Talenta
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi pusat perhatian penggemar musik dangdut nasional pada Sabtu (25/4/2026)...
Daerah25 April 2026 17:28
Bupati Irwan Kumpulkan Kepala Puskesmas se-Luwu Timur, Maksimalkan Layanan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas dan jajaran Dinas Keseh...