Upaya Tingkatkan Layanan Persampahan, Pemerintah Kecamatan Gelar Rakor Bersama Para Lurah

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 21 Juni 2023 21:56

Upaya Tingkatkan Layanan Persampahan, Pemerintah Kecamatan Gelar Rakor Bersama Para Lurah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. menggelar Rapat Koordinasi Persampahan Bersama Kasi Kebersihan, Para Lurah, dan Operator Pendata Persampahan 11 Kelurahan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dalam meningkatkan Pelayanan Persampahan, di ruang rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula Makassar Recover Kecamatan Biringkanaya. Rabu (21/6/2023).

Rapat Koordinasi membahas Updating dan konsolidasi penyatuan persepsi SOP Pelayanan Persampahan berbasis SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah).

Camat Biringkanaya, Benyamin berharap Para Operator Pendata Persampahan Kelurahan terus aktif melakukan pendataan mutakhir.

“Serta melakukan sosialisasi pada warga perihal kerjasama langganan sampah dalam rangka menjaga kebersihan wilayah,” terang Benyamin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...