Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut negara mengalami kerugian puluhan miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material untuk kapal angkut tank TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018.
“Untuk sementara ya, puluhan miliar yang nanti bisa sebagai awal. Karena sekali lagi, ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya, itu juga yang perlu dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (20/1).
Ali mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
Baca Juga :
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum mengumumkannya ke publik.

Komentar