Volume Sampah Lewati Ambang Batas di TPA, Erik Horas Minta Pemerintah Beri Solusi

Editor
Editor

Selasa, 08 Desember 2020 11:48

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Erick Horas
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Erick Horas

Pedoman Rakyat, Makassar – Produksi sampah di Kota Makassar sekira 1200 ton perhari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Manggala. Bahkan, lokasi tersebut hampir mencapai ambang batasnya tahun ini. Pemerintah harus berikan solusi.

Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Erik Horas saat melakukan tatap muka dengan konstituen dalam kegiatan penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Lynt, Senin (7/12/20).

“Pemerintah Kota Makassar saat ini harus memberikan solusi terkait penanganan sampah,” tegas Erik Horas.

Kata Ketua Gerindra Kota Makassar itu, persoalan sampah ini merupakan hal yang serius. Perda ini sudah ada sejak 2011, sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampak.

“Jamannya Pak Danny, pemerintahaan saat itu membuat bank sampah. Sekarang, miris bank sampah tidak terlalu diolah dengan baik. Maka perlu keseriusan,” bebernya.

“Jadi, pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan terkait sampah ke masyarakat. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” tambahnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Puspito mengatakan, Perda pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Dimana, sampah yang ada di rumah tangga bisa dipilah sebelum dibuang dan diangkut oleh petugas.

“Untuk mengurangi sampah di TPA, setidaknya kita kelola di Kelurahan RT/RW dengan melalui Perda 4/2011,” kata Pope—sapaan akrabnya.

Ada program bank sampah, kata Pope, pengelolaan sampah bisa melalui kegiatan pemerintah itu. Itu, didukung dengan regulasi ini sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kalau bisa, kalau ada sampah ta dirumah kita kelola. Pilah mana yang bisa menghasilkan uang mana yang betul-betul dibawah ke TPA,” jelasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 September 2026 21:22
Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kec...
Metro22 September 2026 19:27
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musim kemarau panjang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat langkah siaga untuk memban...
Daerah22 September 2026 18:28
APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD, Bupati Sidrap Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat ke Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD unt...
Hiburan22 September 2026 17:23
Baruga Market Makin Ramai, Bukit Baruga Gandakan Frekuensi Jadi Dua Kali Sebulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antusiasme warga membuat Baruga Market di kawasan Bukit Baruga kini tak lagi digelar sebulan sekali. Program yang menj...