Pedoman Rakyat, Sidrap – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Rwpublik Indonesia, Tjahyo Kumolo merilis soal kecurangan yang terjadi dibeberapa lokasi SKD CPNS 2021.
Dari data diperoleh, Menpan RB yang juga politisi PDIP tersebut menyebutkan, setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi.
Dari sejumlah daerah di beberapa provinsi, Kabupaten Sidrap, Sulsel yang paling banyak ditemukan 62 orang yang melakukan kecurangan pada tes penerimaan CPNS yang berlangsung diruang pola kantor Bupati Sidrap, 2 hingga 5 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga :
Diskualifikasi peserta tes CPNS tersebut, diputuskan Menpan RB Jumat pekan lalu pada pelaksanaan dapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.
“Diskualifikasi ini perlu dilakukan terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, dan perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,”tegas Tjahyo Kumolo melalui dokumen yang dibagikan, Rabu (27/10/2021).
Sementara itu, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi yang dikonfirmasi mengatakan, pihak Pemkab Sidrap akan melakukan koordinasi dengan kantor regional BKN Makassar terkait adanya temuan kecurangan pada tes penerimaan CPNS Sidrap beberapa waktu lalu.
Menyangkut masalah kecurangan itu, kata Sudirman, pihaknya belum tahu persis dari sisi mana kecurangan itu bisa terjadi, karena yang melakukan pengawasan adalah pihak BKN sendiri, sedangkan panitia lokal hanya menyiapkan sarana dan prasarana.
Komentar