Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Syaharuddin Alrif melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Perda Nomor 1 Tahun 2019 di Macorawalie Panca Rijang, Sidrap, Selasa (26/4).
Dalam acara bertajuk Penyebarluasan Peraturan Daerah itu Syahar memaparkan rencana pembangunan ke depan kepada masyarakat.
“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” kata Syahar memastikan.
Baca Juga :
- Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin Sukses Jaring Talenta Muda Sulawesi
- Dipimpin Syaharuddin Alrif, NasDem Sulsel Siapkan Markas Baru Berlantai Empat di Pusat Perkantoran Makassar
- Jemput Bola ke Bappenas, Syaharuddin Alrif Perjuangkan Jalan dan Irigasi demi Ringankan Beban Petani Sidrap

Syahar menambahkan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program gubernur yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan serta berbagai aspek lainnya.
“Dan memperhatikan RPJMN, RTRW Provinsi Sulawesi Selatan, rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi tetangga,” kata Syahar menambahkan.
Dirinya juga menyebutkan bahwa RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023, merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan setiap Tahun Anggaran dan Penyusunan Renstra PD.
”Selainitu menjadi acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan,” kata Syahar mengakhiri.

Komentar