Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Wamenhut Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI.
Wamenhut Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, serta dua orang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yaitu Ahmad Yohan dan Abdul Kharis Almasyhari membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran (TA) 2025 serta berbagai langkah strategis dalam penanganan isu-isu aktual di sektor kehutanan.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPR RI secara resmi menyatakan menerima penjelasan Kementerian Kehutanan terkait LKPP TA 2025. Sebagai bentuk nyata sinergi Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR RI, kedua belah pihak juga menyepakati langkah-langkah strategis untuk mendongkrak kinerja kelembagaan.

Kemenhut memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara tuntas, terukur, dan tepat waktu. Selain itu, peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran dan optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan akan menjadi prioritas utama guna mendukung manajemen birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel.

Tidak hanya fokus pada pembenahan internal dan administratif, sinergi ini juga melahirkan sejumlah poin keputusan penting untuk mengatasi dinamika kehutanan di lapangan. Kemenhut berkomitmen penuh memperkuat penanganan isu-isu krusial secara terpadu berdasarkan prinsip kehati-hatian demi melindungi kepentingan negara sekaligus masyarakat.

Langkah konkret yang disepakati meliputi penguatan mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penataan regulasi dan penerbitan persetujuan unit karbon, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap perburuan satwa liar yang dilindungi. Di samping itu, akselerasi kebijakan juga menjadi sorotan utama agar berjalan lebih transparan dan efisien.

Merespons jalannya persidangan, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan rasa terima kasihnya atas fungsi pengawasan dan kemitraan kritis yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif.

“Kami dari Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas arahan, masukan, termasuk juga kritik dari Komisi IV DPR RI kepada kami dalam rangka perbaikan tata kelola kehutanan juga perbaikan dari manajemen birokrasi di Kementerian Kehutanan,” ujar Rohmat di hadapan pimpinan dan anggota sidang.

Momentum ini juga sekaligus menjadi penegasan komitmen kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, untuk mengakselerasi penguatan manajemen birokrasi internal dan memperkuat sinergi dengan legislatif demi memastikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 September 2026 23:25
Zona Merah Turun Drastis, Kemenhut Terus Fokus Operasi Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi perbaikan kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak Kebakaran Hutan d...
Daerah04 September 2026 22:25
KNPI Sulsel Tunjuk Shalman sebagai Caretaker, Siapkan Konsolidasi Pemuda Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menunjuk Andi Shalman sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI ...
Daerah04 September 2026 21:19
Kejar Akses Listrik ke Pelosok, Pemkab Pinrang Percepat Program Lisdes 2026
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya memperluas akses listrik hingga ke wilayah yang selama ini belum terjangkau terus didorong Pemerintah Kabupat...
Nasional04 September 2026 20:24
Komisi IV DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhut, Fokus Mitigasi Karhutla hingga Pemulihan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,...