Wali Kota Instruksikan PPID Kota Makassar Siapkan Informasi Publik

Nhico
Nhico

Rabu, 09 Maret 2022 15:27

Wali Kota Instruksikan PPID Kota Makassar Siapkan Informasi Publik

Pedomanrakyat.com – Keterbukaan Informasi Publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto saat melakukan pertemuan bersama Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan. dikediaman pribadinya Jalan Amirullah.

Dalam pertemuan ini Danny didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ade Ismar Gobel, Pejabat Seksi Penyiaran dan Kemitraan Media Andriany Saleng, dan Analis Berita Sukmawati Sukardi.

Dannysapaan akrab Walikota Makassar, menyambut baik pertemuan ini, sambil berdiskusi santai, Danny Pomanto menjelaskan kinerja Pejabat Pengelola informasi Publik (PPID) yang ada di pemerintah Kota Makassar.

“Di Pemkot Makassar kita telah implementasikan penyebaran berita minimal lima berita dalam sehari, setiap aparatur sipil negara (ASN) Kota Makassar harus bertindak menyebarkan informasi kegiatannya pada media sosial masing – masing, dengan memiliki minimal 100 followers,” ucap Danny.

Sementara itu perwakilan Komisioner KPI Sulsel yakni Pahir Halim dan Andi Taddampali menyampaikan bahwa tugas utama PPID terdiri dari dua bidang yakni, kehumasan dan Publikasi Informasi Publik, maka penyebaran berita tersebut adalah bagian dari tugas kehumasan.

“PPID memiliki dua bidang kinerja yakni kehumasan termasuk pemberitaan sebagaimana dijelaskan oleh pak Walikota, dan yang kedua adalah penyediaan penyampaian informasi publik” ungkap Pahir Halim selaku Ketua KIP Sulsel.

Pahir Halim menambahkan, bahwa Informasi publik terdiri dari tiga jenis yaitu Informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat.

“Ketiga jenis informasi ini harus disediakan oleh badan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Wali Kota Danny Pomanto langsung mengintruksikan kepada Diskominfo untuk menindak lanjuti ketersediaan informasi publik yang telah di atur berdasarakan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2026 23:29
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat & Panggung Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ...
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...
Metro30 April 2026 21:29
Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecual...
Metro30 April 2026 20:24
Genangan Jadi Perhatian, Bupati Irwan Genjot Pembersihan Drainase Kota
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat intensitas hujan tinggi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten...