Wali Kota Parepare Tasming Hamid Respon Cepat Kebijakan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Maret 2025 13:41

Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid.

Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare merespons cepat kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Senin (17/3/2025).

Dalam kebijakan tersebut, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK harus diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Parepare akan langsung melakukan rapat koordinasi internal dengan jajaran terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ini sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan melakukan analisis kebutuhan ASN di berbagai sektor serta menyusun simulasi pengangkatan CASN dan PPPK agar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” ujar Tasming.

Ia juga memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan meritokrasi, sebagaimana yang ditekankan oleh pemerintah pusat. Selain itu, Pemkot Parepare juga akan berkoordinasi dengan Mendagri dan kementerian terkait untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pemkot Parepare juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak hanya berorientasi menjadi pegawai negeri, tetapi juga mempertimbangkan jalur wirausaha dan sektor produktif lainnya.

“Kami juga ingin mendorong anak muda di Parepare untuk menjadi entrepreneur dan inovator. Pemkot akan mendukung melalui program pelatihan, kemudahan perizinan usaha, serta penciptaan ekosistem bisnis yang kondusif,” tambah Tasming.

Dengan respons cepat ini, Pemkot Parepare memastikan bahwa kebijakan pengangkatan CASN dan PPPK dapat terlaksana dengan baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor usaha dan investasi. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 April 2025 19:41
Dampingi KASAL Budidaya Rumput Laut di Takalar, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Mu...
Metro19 April 2025 18:07
Munafri Arifuddin Kenang Almarhum Ruslan Mahmud: Sosok Kader Terbaik di Golkar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya anggota DPRD Ko...
Hiburan19 April 2025 13:57
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim soal Isu Viral Perselingkuhan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. Ridwan melaporkan L...
Ekonomi19 April 2025 13:54
Harga Ayam Terjun Bebas, Kerugian Peternak Ditaksir Rp 86,4 Miliar per Pekan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkap harga ayam hidup (livebird) anjlok usai Lebaran. Ia menaksir kerugi...