Wanita di Makassar Pebisnis Dokumen Palsu Ditangkap, Paling Banyak Palsukan Suket Bebas COVID-STNK

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 24 Februari 2021 15:23

Ilustrasi dokumen palsu.
Ilustrasi dokumen palsu.

Pedoman Rakyat, Makassar – R, wanita 48 tahun di Makassar yang ditangkap karena pemalsuan dokumen, ternyata sudah lama beraksi. Polisi mengungkap, R sudah beraksi lima tahun terakhir.

Selain STNK dan dokumen kependudukan, belakangan R juga memalsukan puluhan Surat Keterangan (Suket) Bebas Covid-19.

“Sudah lima tahun dia lakukan. Paling banyak cetak itu suket bebas Covid-19, ada 20 surat keterangan, untuk surat jalan,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi kepada Pedomanrakyat.com, Rabu (24/2/2021) siang.

Berapa tarif yang dipatok R membuat Suket bebas Covid-19? Ivan mengatakan tidak tentu. Beda lagi kalau dokumen yang dipalsukan adalah STNK atau dokumen kependudukan.

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, hasil pemalsuan dokumen wanita 48 tahun itu dia pakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Tarif memalsukan itu Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Dia pakai untuk kebutuhan sehari-hari saja,” ujar Ivan.

R yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) itu pun dijerat polisi dengan pasal 264 KUHPidana tentang pemalsuan surat. “Pemalsuan akta otentik, ancamannya kurungan penjara 8 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan R diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang di kediamannya di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/2/2021) kemarin.

Barang bukti pun diamankan polisi dari tangan pelaku, berupa 1 unit komputer, 3 buah printer, 2 buah mesin laminating,8 lembar KTP, 6 lembar KK, 2 lembar ijazah SMA, dan 2 lembar STNK.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Oktober 2026 17:27
Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan gagasan penting forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripar...
Metro08 Oktober 2026 16:23
Bapemperda DPRD Sulsel Perjuangkan Perlindungan Pekerja Migran hingga ke Luar Negeri
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan berkonsultasi ke Kementerian Pelindungan Pekerja ...
Olahraga08 Oktober 2026 15:39
Indonesia Meroket! Garuda Tembus Ranking 116 Dunia, Kejar Vietnam
Pedomanrakyat.com, Jakarta— FIFA merilis ranking terbaru pada Rabu (7/10/2026). Timnas Indonesia mengalami kenaikan dua peringkat setelah menjuarai ...
Politik08 Oktober 2026 15:04
Resmi Jadi Kader Demokrat, Munafri Arifuddin Siap Bangun Kolaborasi Besarkan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi resmi bergabung dengan Partai Demokrat. Bergabungnya Appi ditandai deng...