Waspada Minyak Goreng Palsu Beredar di Kudus Jateng, 2 Pelaku Ditangkap

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Februari 2022 17:49

Ilustrasi Minyak Goreng.(F-INT)
Ilustrasi Minyak Goreng.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap dua orang dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran Minyak Goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.

“Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.

“Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat,” ujarnya.

Perkara ini terkuak setelah pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.

Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional27 Agustus 2026 15:47
Hadapi El Niño, Kemenhut Siaga Sejak Maret
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan akib...
Ekonomi27 Agustus 2026 14:49
Buka TMT di Burau, Bupati Ibas Dorong Peserta Ubah Keterampilan Jadi Peluang Usaha
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengapresiasi pelaksanaan Tailor Made Training (TMT) yang mencakup pelatihan komput...
Nasional27 Agustus 2026 14:15
Kemenhut Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Lintas Negara, 1 WNA Diamankan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus memburu jaringan perdagangan satwa li...
Politik27 Agustus 2026 13:55
Kabar Baik, 396 PPPK Paruh Waktu Maros Bakal Diangkat Penuh Waktu
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 396 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros berpeluang diangka...