Zelensky Pecat Kepala Keamanan dan Jaksa Tinggi Negara, Diduga Kerjasama dengan Rusia

Nhico
Nhico

Senin, 18 Juli 2022 13:14

Zelensky.(F-INT)
Zelensky.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengeluarkan perintah eksekutif untuk memecat kepala badan keamanan domestik dan jaksa agung.

Pemecatan ini dilakukan karena terungkap adanya kerjasama dengan Rusia.

Dilansir Reuters, Senin (18/7/2022) perintah pemecatan Kepala SBU Ivan Bakanov, dan Jaksa Agung Iryna Venediktova ini dipublikasikan di situs resmi presiden.

Ivan Bakanov diketahui merupakan teman masa kecil Zelensky. Sementara Iryna Venediktova, merupakan orang yang memimpin upaya untuk menuntut kejahatan perang Rusia di Ukraina.

Sementara itu dalam posting Telegram terpisah, Zelensky mengatakan dia telah memecat pejabat tinggi tersebut karena banyak kasus terungkap dari anggota agensi mereka yang bekerja sama dengan Rusia.

Dia mengatakan 651 kasus pengkhianatan dan kolaborasi telah dibuka terhadap pejabat kejaksaan dan penegak hukum.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...