12 ASN Dihentikan Gaji Bulanannya

Nhico
Nhico

Rabu, 13 November 2024 22:15

12 ASN Dihentikan Gaji Bulanannya

Pedomanrakyat.com, Maros – Dua belas Pemkab Maros diberhentikan pembayaran gaji bulanannya. Mereka berasal dari instansi yang berbeda-beda.

Ada dari Satpol-PP, Dinas Pendidikan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, lalu Dinas Koperasi.

Kemudian Kelurahan Mattiro Deceng, Dinas Pertanian, Kelurahan Raya, Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Moncongloe, Sekretariat DPRD, hingga Dinas Sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, hal itu diberikan kepada ASN yang mendapat hukuman disiplin berat.

“Dan ini hasil sidang tim disiplin dan kode etik,” katanya, Rabu, 13 November 2024.

Sri mengatakan, 12 ASN tersebut tidak masuk kantor dalam waktu yang lama. “Mereka menyalahi aturan disiplin PP 94 tahun 2021, melebih 28 hari kerja,” ujarnya.

Pemberhentian pembayaran gaji bulanan ASN dilakukan mulai pada Desember 2024. “Sampai adanya pemberitahuan pembayaran kembali gaji bulanan ASN,” tutur Sri.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 15:37
Proyek MYP Pemprov Sulsel Berjalan di Lima Paket Sekaligus
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan Multi Years Project (MYP) yang mencakup penanga...
Metro08 Juli 2026 15:30
Komisi D DPRD Sulsel Perjuangkan Penyesuaian Kontrak Proyek Multiyears Imbas Lonjakan Harga BBM-Material
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong penyesuaian harga kontrak proyek multiyears menyusul lonjakan harga mater...
Daerah08 Juli 2026 14:48
Kontrak Berakhir Desember 2026, Ribuan PPPK Paruh Waktu Maros Siap Dievaluasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Kontrak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maros akan berakhir pada Des...
Politik08 Juli 2026 14:34
Terkait Aksi Tanam Pisang, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
Pedomanrakyat.com, Makassar –Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan maksud pernyataannya terkait jalan provinsi yang rus...