Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menutup rangkaian kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 dengan menyapa langsung warga di tiga titik di Kecamatan Tamalanrea, Kamis (13/3/2025).
Legislator dari Fraksi NasDem ini menuntaskan agenda resesnya dengan menyambangi warga di Jalan Halide Dg Tindri, RT03/RW01, Kelurahan Bira, Jalan Bontoloe Baru, Lr.2, RT01/RW07, Kelurahan Kapasa Raya dan Jalan Bontoa Utara, RT04/RW01, Kelurahan Parang Loe.
Dalam setiap titik, Odhika tidak hanya datang sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai pendengar yang siap menyerap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya.
Baca Juga :
“Reses ini adalah waktu terbaik untuk mendengar langsung suara warga tanpa sekat. Semua aspirasi, keluhan, dan harapan akan kami bawa dalam laporan resmi ke DPRD untuk kemudian diteruskan ke pihak eksekutif,” ungkap Odhika saat berbincang bersama warga.
Salah satu isu dominan yang muncul dari warga di ketiga lokasi tersebut adalah persoalan air bersih. Banyak warga mengeluhkan sulitnya akses terhadap air bersih, baik karena keterbatasan jaringan PDAM maupun karena kualitas air yang tidak layak konsumsi.
Warga berharap pemerintah dapat segera memperluas cakupan pelayanan air bersih ke kawasan padat penduduk di Tamalanrea yang hingga kini belum sepenuhnya terlayani.
Selain air bersih, genangan air dan banjir musiman juga menjadi sorotan utama. Wilayah Kapasa Raya dan Parang Loe, misalnya, menjadi langganan genangan setiap kali hujan turun deras. Minimnya sistem drainase yang memadai ditengarai sebagai penyebab utama.
“Permasalahan banjir ini sudah sangat mengganggu aktivitas warga, bahkan bisa membahayakan keselamatan. Kita akan dorong Dinas PU dan instansi terkait untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegas Odhika.
Isu lainnya yang mengemuka adalah soal bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum merata dan belum menyentuh seluruh masyarakat prasejahtera. Banyak warga mengaku tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) meski tergolong layak menerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Makassar ini menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan yang melibatkan langsung pihak RT/RW agar lebih akurat dan adil.
“Seringkali warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar karena sistem pendataan yang lemah. Ini harus kita benahi bersama. Saya akan dorong agar Dinas Sosial jemput bola dalam pendataan,” pungkas Odhika.
Komentar