Pedomanrakyat.com, Makassar – Penuhi Hak bayi baru lahir dengan memberi mereka Identitas sesegera mungkin agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik terbaik.
Dengan adanya Aplikasi KUCATAT KI dari Dukcapil Makassar, masyarakat bisa semakin mudah dan cepat untuk mendapatkan Akta Kelahiran bagi bayi baru lahir.
Sekadar tahu, Kucata’ki merupakan Program aplikasi pencatatan /pelaporan kelahiran anak secara online milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Makassar dalam mewujudkan Kota Makassar yang Sombere dan Smart City.
Baca Juga :
Aplikasi Kucata’ki hanya dimiliki oleh pihak Rumah Sakit, Rumah Sakit Ibu dan Anak dan Puskesmas yang telah bekerjasama dengan Dukcapil Makassar untuk membantu proses penerbi…
Komentar