Aroma Politik Kotor Oknum ASN Pemkot-Bawaslu Makassar Berakhir di DKPP dan Kemendagri

Editor
Editor

Senin, 23 November 2020 16:51

Tampak depan kantor walikota Makassar dan Bawaslu Makassar.
Tampak depan kantor walikota Makassar dan Bawaslu Makassar.

Pedoman Rakyat, Makassar – Jelang pemungutan suara Pilwalkot Makassar pada 9 Desember mendatang, dugaan ada aroma mainan politik kotor antara oknum ASN di Pemkot dengan penyelenggara yakni Bawaslu Makassar mulai tercium.

Alhasil, Bawasu diadukan ke DKPP dan sejumlah ASN dilapor ke Kemendagri. Tim hukum dari Paslon nomor urut satu, yakni Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi yang melihat ada dugaan permainan politik ini yang terbang ke Jakarta melaporkan hal ini.

“Hari ini kita sudah di Jakarta untuk melaporkan ulah dari Bawaslu Makassar. Di mana sejumlah pelanggaran yang kita laporkan itu dimentahkan tanpa alasan yang jelas, bahkan terkesan tebang pilih dalam setiap penindakan,“ ujar Muktar Djuma di Jakarta, senin (23/11/2020).

Selain melaporkan Bawaslu Makassar ke DKPP, Tim Hukum juga melaporkan sejumlah ASN Pemkot Makassar ke Kemendagri.

“Jadi hari ini kita bagi tim tugas, saya sendiri yang ke DKPP dan Adnan Buyung Azis ke Kemendagri. Ini tidak boleh lagi didiamkan. Netralitas ASN dan independensi Bawaslu Makassar sudah tidak beres lagi dan ini sangat mencederai demokrasi kita di Kota Makassar dan secara otomatis telah merugikan hak konstitusi paslon ADAMA (Danny-Fatma),” tegas Muktar Djuma.

Saat didalami, apa saja kasus atau pelaporan yang disampikan ke DKPP dan Kemendagri. Mantan Ketua PDIP Makassar itu mengatakan, bahwa sangat jelas ada mainan politik kotor yang telah diperankan Bawaslu dan oknum di Pemkot Makassar.

“Tidak usah saya sampaikan di sini apa saja yang kami laporkan ke DKPP dan Kemendagri, intinya warga Makassar bukan orang bodoh dan tidak tahu permainan apa yang sedang dimainkan oleh Bawaslu dan Pemkot Makassar,” ungkapnya.

Bahkan sempat viral di media, Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin meminta Bawaslu untuk tidak asal merespon issu tentang ASN tidak netral.

“Pernyataan Pj Rudy ini sangat jelas muatannya dan terkesan melindungi ASN yang memang tidak netral. Fakta banyak yang ditemukan dalam sebuah peristiwa ketidak netralan ASN Makassar, tapi pihak Bawaslu justru menjadi gagap mengambil tindakan tegas bahkan hanya mampu berdalih tidak memenuhi unsur, padahal faktanya jelas dan terang benderang,” jelas Muktar Djuma.

“Oleh karena itu, demi menjaga marwah demokrasi di Makassar, maka perilaku – prilaku Bawaslu dan Pemkot Makassar yang sangat bertentangan dengan marwah demokrasi itu sendiri harus kita tindaki hukum biar keadilan itu bisa hadir di wilayah hukum Kota Makassar,” tutup Muktar Djuma. (rls/zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan02 November 2026 18:24
Badik Hadir di Rock In Celebes 2026, Iswan Bintang Hadirkan Warisan Budaya di Tengah Riuh Festival Musik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Festival musik tahunan Rock in Celebes kembali menghadirkan ruang perjumpaan antara musik, seni, dan kebudayaan melalu...
Politik02 November 2026 17:23
Jelang Musda, Ismail Mulai Diperhitungkan Rebut Kursi Ketua Golkar Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Nama legislator fraksi partai Golkar DPRD Kota Makassar Ismail mulai menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Musyawarah ...
Metro02 November 2026 16:26
Ismail Hadir untuk Korban Kebakaran Rappokalling, Serahkan Bantuan Bersama Relawan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Ismail bersama Relawan Sahabat Ismail Center menyalurkan bantuan kepada warga terdampak keb...
Hiburan01 November 2026 21:31
CitraCosmetic Gandeng Glad2Glow, Ajak Beauty Enthusiast Eksplorasi Makeup Halloween
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menghadirkan pengalaman seru bagi pencinta dunia kecantikan, CitraCosmetic berkolaborasi dengan Glad2Glow menggelar ko...