Bahas Penyusunan DIM, Komisi D DPRD Sulsel Harap RUU Perkotaan Benar-benar Akomodasi Kebutuhan Daerah

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 03 Februari 2025 20:02

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, hadir dalam rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulsel dan Komite I DPD RI, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/2/2025).

Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkotaan.

Dimana, membahas isu-isu strategis yang dihadapi oleh daerah dalam pengembangan kawasan perkotaan, serta tantangan-tantangan yang perlu diatasi dalam rangka mewujudkan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

RUU tentang Perkotaan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah yang muncul di kawasan perkotaan, seperti pengelolaan ruang, infrastruktur, serta pemenuhan hak-hak dasar warga kota.

Ketua Komisi D DPRF Sulzel, Kadir Halid, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan Komite I DPD RI dalam penyusunan RUU ini.

Legislator Golkar Sulsel ini berharap, penyusunan RUU tentang Perkotaan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap aspek masalah yang ada di daerah kita tercatat dengan baik dalam Daftar Inventarisasi Masalah agar nantinya RUU ini benar-benar mengakomodasi kebutuhan daerah,” jelas Kadir.

Selain itu, dalam rapat kerja ini juga dibahas mengenai peran DPRD dan Pemprov Sulsel dalam mendukung keberlanjutan pembangunan perkotaan yang inklusif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pentingnya pendekatan yang berbasis pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari Komite I DPD RI, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut terkait RUU tentang Perkotaan di tingkat pusat.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Februari 2025 23:39
Pimpin Upacara HKN, Pj Bupati Sampaikan Selamat Hari Jadi Sinjai ke-461 Tahun
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tahun ini merayakan Hari Jadi Sinjai (HJS) yang ke-461. Penjabat (Pj) Bupati Sinjai...
Metro17 Februari 2025 23:03
Patut Ditiru, Teguh Iswara Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Maros
Pedomanrakyat.com, Maros – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi, bekerja sama dengan Kementerian Sosial, menye...
Daerah17 Februari 2025 22:34
STQH XXXIV Tingkat Selayar 2025, Kecamatan Benteng Kembali Jadi Juara
Pedomanrakyat.com, Selayar – Kecamatan Benteng kembali menjuarai lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIV Tingkat Kabupaten ...
Daerah17 Februari 2025 22:01
Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi penerapan ijazah digital bagi perguruan tinggi di ...