Bapenda Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Dua Kecamatan

Editor
Editor

Senin, 01 Agustus 2022 16:11

Bapenda Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Dua Kecamatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, melakukan pendaftaran dan pendataan kepada wajib pungut Pajak baru restoran.

Ini dilaksanakan di beberapa wilayah Kecamatan Rappocini dan Tamalate, Senin 1 Agustus 2022.

Hal ini terus dilakukan Bapenda Makassar guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah, restoran sehingga target 2 T bisa terealisasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik13 Oktober 2026 23:26
DPW NasDem Sulsel Ingin HUT ke-15 Lebih Bermakna dan Bawa Semangat Pengabdia untuk Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (...
Metro13 Oktober 2026 21:23
Ketua DWP Sulsel Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Andi Hikmawati Winarno, menekankan pentingnya kolab...
Metro13 Oktober 2026 20:28
Pemkot Makassar Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam dalam Peringatan Hari Santri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang akan mencapa...
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...