Bapenda Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Dua Kecamatan

Editor
Editor

Senin, 01 Agustus 2022 16:11

Bapenda Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Dua Kecamatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, melakukan pendaftaran dan pendataan kepada wajib pungut Pajak baru restoran.

Ini dilaksanakan di beberapa wilayah Kecamatan Rappocini dan Tamalate, Senin 1 Agustus 2022.

Hal ini terus dilakukan Bapenda Makassar guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah, restoran sehingga target 2 T bisa terealisasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga29 Agustus 2026 18:30
Ismail Ingatkan Cabor Target KONI Makassar di Porprov Sulsel, 200 Emas dan Pertahankan Tradisi Juara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, ingatkan Cabang Olahraga (Cabor) terkait ag...
Olahraga29 Agustus 2026 17:33
Parepare Tuan Rumah Piala Gubernur 2026 Regional Timur, Peserta Bakal Disuguhi Fasilitas Standar Liga Internasional
Pedomanrakyat.com, Parepare – Kota Parepare menjadi tuan rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubenur Sulawesi Selatan 2026 Volume 2. Even olahraga in...
Metro29 Agustus 2026 16:04
Munafri Apresiasi Tata Kelola Keuangan KONI Makassar: Sistem Pengelolaan Juga Harus Fair Play
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar...
Daerah29 Agustus 2026 15:40
Ajak Warga Hidup Sehat, SSJ Resmi Disafarikan ke Setiap Kecamatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menyemarakkan program Sabtu Sehat Juara (SSJ) dengan menyafarikannya secara bergili...