Bapenda Makassar Tertibkan dan Imbau Masyarakat Taati Prosedur Pemasangan Reklame

Nhico
Nhico

Minggu, 09 Oktober 2022 17:46

Bapenda Makassar Tertibkan dan Imbau Masyarakat Taati Prosedur Pemasangan Reklame

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar kembali melakukan penertiban reklame tidak berizin di berbagai jalan protokol kota Makassar, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda makassar ini bertujuan untuk membuat tampilan kota menjadi lebih tertata dan lebih bersih.

Pasalnya, puluhan reklame tersebut melanggar Peraturan Daerah Reklame Nomor 15 tahun 2017 dan Peraturan Daerah Ketertiban Umum Nomor 4 tahun 2013 tentang pajak reklame.

Selain tidak menggunakan perijinan, reklame liar tersebut juga banyak telah habis masa berlakunya tidak diperpanjang.

“Dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menaati aturan dan prosedur pemasangan reklame yang telah ditetapkan,” tulis akun instagram Bapenda Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 21:32
Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Stadion Untia sebagai sala...
Nasional09 Juli 2026 21:06
Proyek Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Berjalan, Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat implementasi perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya mendukung pencapai...
Metro09 Juli 2026 20:42
HKG PKK ke-54 dan Dekranas ke-46, Sulsel Canangkan Gerakan Minum MMS Serentak bagi 54.000 Ibu Hamil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Pen...
Metro09 Juli 2026 20:21
Kepala BPN Gowa Aksara Alif Raja Pastikan Tak Terbitkan Izin Perumahan di Kawasan LP2B
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengumpulkan seluruh kepada daerah di...