Bapenda Makassar Tertibkan dan Imbau Masyarakat Taati Prosedur Pemasangan Reklame

Nhico
Nhico

Minggu, 09 Oktober 2022 17:46

Bapenda Makassar Tertibkan dan Imbau Masyarakat Taati Prosedur Pemasangan Reklame

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar kembali melakukan penertiban reklame tidak berizin di berbagai jalan protokol kota Makassar, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda makassar ini bertujuan untuk membuat tampilan kota menjadi lebih tertata dan lebih bersih.

Pasalnya, puluhan reklame tersebut melanggar Peraturan Daerah Reklame Nomor 15 tahun 2017 dan Peraturan Daerah Ketertiban Umum Nomor 4 tahun 2013 tentang pajak reklame.

Selain tidak menggunakan perijinan, reklame liar tersebut juga banyak telah habis masa berlakunya tidak diperpanjang.

“Dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menaati aturan dan prosedur pemasangan reklame yang telah ditetapkan,” tulis akun instagram Bapenda Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik13 Oktober 2026 23:26
DPW NasDem Sulsel Ingin HUT ke-15 Lebih Bermakna dan Bawa Semangat Pengabdia untuk Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (...
Metro13 Oktober 2026 21:23
Ketua DWP Sulsel Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Andi Hikmawati Winarno, menekankan pentingnya kolab...
Metro13 Oktober 2026 20:28
Pemkot Makassar Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam dalam Peringatan Hari Santri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang akan mencapa...
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...