Bapenda Makassar Tertibkan dan Imbau Masyarakat Taati Prosedur Pemasangan Reklame

Nhico
Nhico

Minggu, 09 Oktober 2022 17:46

Bapenda Makassar Tertibkan dan Imbau Masyarakat Taati Prosedur Pemasangan Reklame

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar kembali melakukan penertiban reklame tidak berizin di berbagai jalan protokol kota Makassar, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda makassar ini bertujuan untuk membuat tampilan kota menjadi lebih tertata dan lebih bersih.

Pasalnya, puluhan reklame tersebut melanggar Peraturan Daerah Reklame Nomor 15 tahun 2017 dan Peraturan Daerah Ketertiban Umum Nomor 4 tahun 2013 tentang pajak reklame.

Selain tidak menggunakan perijinan, reklame liar tersebut juga banyak telah habis masa berlakunya tidak diperpanjang.

“Dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menaati aturan dan prosedur pemasangan reklame yang telah ditetapkan,” tulis akun instagram Bapenda Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga29 Agustus 2026 18:30
Ismail Ingatkan Cabor Target KONI Makassar di Porprov Sulsel, 200 Emas dan Pertahankan Tradisi Juara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, ingatkan Cabang Olahraga (Cabor) terkait ag...
Olahraga29 Agustus 2026 17:33
Parepare Tuan Rumah Piala Gubernur 2026 Regional Timur, Peserta Bakal Disuguhi Fasilitas Standar Liga Internasional
Pedomanrakyat.com, Parepare – Kota Parepare menjadi tuan rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubenur Sulawesi Selatan 2026 Volume 2. Even olahraga in...
Metro29 Agustus 2026 16:04
Munafri Apresiasi Tata Kelola Keuangan KONI Makassar: Sistem Pengelolaan Juga Harus Fair Play
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar...
Daerah29 Agustus 2026 15:40
Ajak Warga Hidup Sehat, SSJ Resmi Disafarikan ke Setiap Kecamatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menyemarakkan program Sabtu Sehat Juara (SSJ) dengan menyafarikannya secara bergili...