Berikut Daftar 22 Provinsi yang Telah Menetapkan UMP 2022

Nhico
Nhico

Minggu, 21 November 2021 12:25

Berikut Daftar 22 Provinsi yang Telah Menetapkan UMP 2022

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah memutuskan kenaikan UMP 2022 hanya sebesar 1,09 persen. Sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) pun telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.

Adapun penetapan UMP tahun 2022 di berbagai provinsi di Indonesia harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sebelumnya mengatakan jika gubernur harus menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat 21 November 2021. Namun karena 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya harus dilakukan paling lambat 1 hari sebelumnya, yaitu 20 November 2021.

Berikut daftar 22 Provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2022,

1. Jawa Barat naik 1,71 persen jadi Rp 1.841.487,31
2. Jawa Tengah naik 0,78 persen jadi Rp 1.812.935
3. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 4,30 persen jadi Rp 1.840.915,53
4. Banten naik 1,63 persen jadi Rp 2.501.203
5. Sumatera Barat naik jadi Rp 2.512.539
6. Sumatera Selatan tak naik tetap sebesar Rp 3.144.446
7. Sumatera Utara naik 0,93 persen jadi Rp 2.522.609
8. Sulawesi Utara tak naik tetap sebesar Rp 3.310.723
9. Sulawesi Selatan tidak naik tetap Rp 3.165.876
10. Sulawesi Tenggara naik 0,7 persen jadi Rp 2.710.595
11. Kalimantan Timur naik 1,11 persen jadi Rp 3.014.497,22
12. Kalimantan Barat naik 1,44 persen jadi Rp 2.434.328,19
13. Kalimantan Tengah naik jadi Rp 2.922.516
14. Papua Barat naik 2,04 persen jadi Rp 3.200.000
15. Papua naik 1,29 persen jadi Rp 3.561.932
16. Gorontalo naik 0,42 persen jadi Rp 2.800.580
17. Kepulauan Bangka Belitung naik 1,08 persen jadi Rp 3.264.881
18. Nusa Tenggara Barat naik 1,07 persen jadi Rp 2,207 juta
19. Bali naik 0,98 persen jadi Rp 2.516.971
20. Riau naik 1,7 persen jadi Rp 2.938.564
21. Kepulauan Riau naik 1,49 persen jadi Rp 3.050.172
22. Sulawesi Barat tidak naik tetap sebesar Rp 2.678.863

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...