Berikut Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan di Pemprov Sulsel

Editor
Editor

Jumat, 14 Februari 2020 03:33

Berikut Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan di Pemprov Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel JPT) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan hasil lelang jabatan di sembilan pimpinan OPD.

Tiga nama peraih nilai tertinggi diumukan melalui surat pansel bernomor 023/PANSEL-JPT PRTAMA/II/SULSEL 2020, Kamis (13/2/2020).

Dari 63 orang lolos tahapan administrasi dan telah mengikuti tes assesment, penulisan makalah, wawancara hingga penilain rekam jejak. Dari beberapa nama yang masuk tiga besar, tujuh diantaranya merupakan pelaksana tugas (Plt) di jabatan yang dilelang.

Adapun 3 nama besar yang lolos di Sekretaris DPRD Sulsel, yakni Muh Idris, Muh Jabir (Plt Sekwan DPRD Sulsel) dan Kaharuddin Azis. Kepala Dinas Kesehatan, Ichsan Mustari (Plt Kadinkes), Ishaq Iskandar dan Mulawardi.

Untuk Di jabatan Kadis ESDM, ada Andi Irawan Bintang (Plt Kadis ESDM), Haikal Hasan dan Nirwan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, ada Amson Padolo, Asriady Sulaiman dan Devy Khaddafi (Plt Kesbangpol).

Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, ada Andi Mirna (Plt Kabiro Ortala), Andy danMuh Subhan. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Muh Alfian Amri, Sari Pudjiastuti (Plt Kabiro Pengadaan Barang/Jasa) dan Syafruddin Kitta. Serta Kepala Biro Umum, ada Anne Marie Elleonoraherlin, Idham Kadir (Plr Kabiro Umum) dan Kaharuddin Azis.

OPD lainnya yang juga dilelang adalah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Pemelitian dan Pengembangan Daerah. Di jabatan ini yang lolos adalah Khalil, Nirwan dan Prof Yusran Jusuf (Ketua TGUPP). Selama ini Plt di OPD ini diamanhkan ke Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Prof Rudy Djamaluddin.

Satu OPD lainnya yaitu Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan. Tiga besar yang lolos adalah Andi Ardin Tjatjo, Andi Arsal Achmad dan Muh Alfian. Saat ini kepala dinas di OPD ini masih dijabat oleh Andi Parengrengi.

Ketua Pansel JPT Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan keputusan hasil seleksi ini sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Setelah ini, mereka yang tiga besar akan diserahkan ke Pak Gubernur. Nanti satu nama akan diputuskan menjadi pejabat definitif,” katanya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...