BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif, Jemaah Rasakan Manfaat Langsung

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 08 Mei 2026 19:31

Salah seorang jemaah haji menunjukkan aplikasi BPKH Apps
Salah seorang jemaah haji menunjukkan aplikasi BPKH Apps

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dana haji yang disetorkan oleh jemaah tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara syariah, transparan, dan profesional untuk menghasilkan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Melalui pengelolaan dana haji oleh BPKH, jemaah memperoleh berbagai hak keuangan yang dapat dirasakan secara langsung.

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806, sementara sisanya ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp33.215.559.

Selain itu, jemaah juga memperoleh hak keuangan lainnya berupa living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp3,4 juta per jemaah.

Jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account (VA) masing-masing, yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan untuk memberikan manfaat nyata kepada jemaah tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan syariah.

Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah, nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujar Fadlul Imansyah.

Nilai manfaat merupakan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH.

Dana tersebut dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah dan turut berkontribusi dalam menekan total biaya haji, sehingga jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh dan biaya haji menjadi lebih rasional.

Pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas agar dana jemaah tetap aman sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Untuk memudahkan jemaah dalam memantau dana haji dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat melihat informasi nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah diakses.

BPKH terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik09 Agustus 2026 05:02
Selain Dugaan Pemalsuan Keterangan Perceraian, Nama Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikaitkan di Dua Kasus Korupsi
Pedomanrakyat.Gowa – Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polre...
Metro08 Agustus 2026 21:30
Andi Sudirman Raih Penghargaan Infrastruktur, MYP Rp3,7 Triliun Jadi Andalan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema Multi...
Berita08 Agustus 2026 20:32
233 Peserta, 16 Lolos! Ini Daftar Peraih Super Tiket di Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah 16 atlet berhasil meraih Super Tiket pada Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar yang bergulir di GOR Dafest...
Metro08 Agustus 2026 19:27
Gubernur Sulsel Raih detiktimur Awards, MYP Dinilai Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata kembali menda...