Bupati dan Ketua TP PKK Maros Kunjungi LPKA, Komitmen Perlindungan Anak Berhadapan Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Mei 2025 09:40

Bupati Maros Chaidir Syam.
Bupati Maros Chaidir Syam.

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui kunjungan Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, dan Ketua Tim Penggerak PKK Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros pada Senin (5/5/2025).

Kunjungan tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional, dan bertujuan memberikan motivasi serta dukungan moral kepada anak-anak binaan. Dalam sambutannya, Bupati Chaidir menekankan bahwa seluruh anak, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum, memiliki hak yang sama atas pendidikan dan pembinaan karakter.

“Negara hadir untuk semua anak, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan. Mereka tetap berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Chaidir.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran LPKA atas pendekatan edukatif dan manusiawi yang diterapkan dalam mendampingi ABH. Ia menegaskan bahwa sistem pembinaan harus fokus pada pemulihan dan masa depan anak, bukan sekadar penghukuman.

Ketua TP PKK Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, turut menyampaikan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial anak-anak binaan. Ia menilai, kasih sayang dan perhatian dari lingkungan sekitar sangat berpengaruh terhadap pemulihan psikologis anak.

“Mereka membutuhkan kasih sayang dan kesempatan kedua. Peran keluarga sangat penting agar anak-anak ini bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ucapnya.

Kegiatan kunjungan juga diisi dengan dialog bersama anak-anak binaan dan penyerahan bantuan perlengkapan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan akan terus mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial ABH sebagai bagian dari komitmen perlindungan anak secara menyeluruh.

Langkah ini mempertegas bahwa pembinaan anak dalam sistem peradilan pidana harus dilakukan dengan pendekatan yang adil, inklusif, dan menjunjung tinggi hak asasi anak.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...