Bupati dan Ketua TP PKK Maros Kunjungi LPKA, Komitmen Perlindungan Anak Berhadapan Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Mei 2025 09:40

Bupati Maros Chaidir Syam.
Bupati Maros Chaidir Syam.

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui kunjungan Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, dan Ketua Tim Penggerak PKK Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros pada Senin (5/5/2025).

Kunjungan tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional, dan bertujuan memberikan motivasi serta dukungan moral kepada anak-anak binaan. Dalam sambutannya, Bupati Chaidir menekankan bahwa seluruh anak, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum, memiliki hak yang sama atas pendidikan dan pembinaan karakter.

“Negara hadir untuk semua anak, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan. Mereka tetap berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Chaidir.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran LPKA atas pendekatan edukatif dan manusiawi yang diterapkan dalam mendampingi ABH. Ia menegaskan bahwa sistem pembinaan harus fokus pada pemulihan dan masa depan anak, bukan sekadar penghukuman.

Ketua TP PKK Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, turut menyampaikan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial anak-anak binaan. Ia menilai, kasih sayang dan perhatian dari lingkungan sekitar sangat berpengaruh terhadap pemulihan psikologis anak.

“Mereka membutuhkan kasih sayang dan kesempatan kedua. Peran keluarga sangat penting agar anak-anak ini bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ucapnya.

Kegiatan kunjungan juga diisi dengan dialog bersama anak-anak binaan dan penyerahan bantuan perlengkapan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan akan terus mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial ABH sebagai bagian dari komitmen perlindungan anak secara menyeluruh.

Langkah ini mempertegas bahwa pembinaan anak dalam sistem peradilan pidana harus dilakukan dengan pendekatan yang adil, inklusif, dan menjunjung tinggi hak asasi anak.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Mei 2025 14:16
Ikut Bimtek NasDem Sulsel, Odhika: Kami Diperintahkan Mengawal Setiap Aspirasi Masyarakat
Pedomanrakyat.com. Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bi...
Metro17 Mei 2025 12:10
Wali Kota Makassar Munafri Pilih Andi Zulkifly Sebagai Sekda Definitif, Tunggu Rekomendasi Gubernur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, secara resmi menetapkan Andi Zulkifly sebagai Sekre...
Ekonomi17 Mei 2025 12:00
Plt Dirut Hamzah Ahmad Konsultasi ke BPKP, Bahas Rencana Strategis PDAM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsu...
Daerah17 Mei 2025 11:54
Pemkab Enrekang Gelar Seleksi PPPK Paruh Waktu untuk 1.850 Tenaga Honorer
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar seleksi bagi 1.850 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerinta...