Bupati HAS Chaidir Syam Kukuhkan Gugus Tugas Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

Nhico
Nhico

Rabu, 02 November 2022 23:32

Bupati HAS Chaidir Syam Kukuhkan Gugus Tugas Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak 

Pedomanrakyat.com, Maros– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Institute of Community Justice (ICJ) Makassar dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dalam upaya menurunkan angka pernikahan anak usia dini.

Diawali dengan Penandangatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Maros dan ICJ Makassar tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Maros, Bupati HAS Chaidir Syam didampingi Ketua TP-PKK Hj Ulfiah Nur Yusuf mengukuhkan Gugus Tugas Layanan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Maros yang diikuti launching Program Layanannya. Hadirnya lembaga ini diyakini akan dapat mendorong optimalisasi dalam implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah dicanangkan beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini digelar di Kawasan Wisata Alam Bantimurung, Selasa (1/11/2022).

Saat ini, terdapat 6 desa di Kabupaten Maros yang dipilih menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dan diharapkan bisa memberi dampak yang besar serta menjadi role model bagi desa-desa yang lain. Keenam desa dimaksud yakni Desa Sambueja, Desa Bonto Tallasa, Desa Majannang, Desa Tukamasea, Desa Marannu dan Desa Pa’bentengan.

Bupati Maros HAS Chaidir Syam usai acara pengukuhan menyampaikan apresiasinya atas upaya Pendampingan yang dilakukan ICJ Makassar ini. Menurut Bupati, guna memperkuat dan menyokong terlaksananya program perlindungan perempuan dan anak ini, pihaknya telah menerbitkan beberapa regulasi dan kebijakan baik berupa Peraturan Bupati, Surat Edaran dan Pembentukan Forum Komunikasi.

Bupati berharap, Kabupaten Maros mampu mencapai zero kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan hadirnya layanan ini berikut program-program pendampingan yang sifatnya strategis diharapkan akan dapat meminimalisir jumlah kasus. Ada pun bilamana terdapat insiden atau kasus terkait perempuan dan anak yang terjadi di desa, diupayakan dapat diselesaikan di tempat itu juga tanpa perlu keluar atau sampai ke ranah hukum.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 23:13
Hadapi El Nino, Ismail Ingatkan Krisis Air di Wilayah Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyoroti persoalan kebutuhan air bersih di wilayah utara Kota Makassar di ...
Metro21 April 2026 22:38
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Metro21 April 2026 22:18
Momentum Hari Kartini, Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Evaluasi Perda Perlindungan Anak
Pedomanrakayat.com, Makassr – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan ...
Politik21 April 2026 21:32
Instruksi Kaesang Dijalankan, PSI Pangkep Konsolidasi hingga Akar Rumput, Pastikan Mesin Partai Bergerak
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkep mulai mengintensifkan konsolidasi inte...